Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ICW Evaluasi KPK, Pertanyakan Kasus Century
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Jum'at | 11-03-2011 | 10:56 WIB

Jakarta, Batamtoday - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyerahkan hasil evaluasinya atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Tahun 2010, dan sekaligus mempertanyakan macetnya 10 kasus besar yang saat ini ditangani KPK, terutama kasus bailout century.

Para aktivis ICW diterima langsung oleh Ketua KPK Busyro Muqaddas di gedung KPK jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan , di ruang kerjanya, Kamis 10 Maret 2011. Pertemuan berlangsung tertutup selama dua jam.

Peneliti IC, Febri Diansyah, seusai pertemuan kepada pers mengatakan, ICW mempertanyakan lambannya penanganan kasus Bank Century, Cek Pelawat, korupsi kehutanan di Kabupaten Pelalawan dan kabupaten Siak, Kepulauan Kepri, kasus Damkar, SKRT Kemenhut, kasus Johny Allen, kasus dirut PLN Edy Wiyono, kasus rekening gendut para pati Polri, dan juga kasus BLBI.

Terkait kasus bailout Bank Century, ICW membahas apa saja yang menjadi kendala KPK untuk mengusut kasus tersebut, apakah ada kendala teknis atau apakah memang ada niat-niat jahat dari kelompok tertentu untuk memacetkan kasus tersebut.

"Pak Busyro mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil pemilik Bank Century, Robert Tantular, dan kami sarankan agar KPK menggunakan UU NO 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Febri menjelaskan.

"Dengan UU pencucian uang, maka akan lebih mudah diperfoleh berapa kerugian uang negara yang terjadi dalam kasus bailout Bank Century," jelasnya menambahkan.

Selain membahas kasus-kasus besar yang ditangani KPK, ICW juga membahas soal kasus pengusiran dua orang pimpinan KPK yakni Bibit-Chandra oleh Komisi III DPR RI.
ICW mendesak KPK agar mengusut proses kriminalisasi yang dilakukan DPR terhadap dua pimpinan KPK Bibit-Chandra.

"Sebab dengan menyatakan Bibit-Chandra berstatus tersangka, tindakan tersebut dapat dikategorikan menghalang-halangi tugas KPK," tegas kordinator ICW Danang Widoyoko.

Danang mendesak Ketua KPK Bustgro untuk mencari tahu, siapa yang menjadi dalang kriminalisasi dua pimpinan KPK Bibit-Chandra.