Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Dalami Kerja Sama dengan PT BIB Usai WIKA Hentikan Proyek Terminal 2 Bandara Hang Nadim
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 10-11-2025 | 12:08 WIB
terminal-2.jpg Honda-Batam
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, saat ditemui di ruang rapat Kepala BP Batam, Gedung BP Batam lantai delapan, Senin (10/11/2025). (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memastikan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kerja sama dengan PT Bandara Internasional Batam (BIB) setelah kontraktor utama, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), menghentikan keterlibatannya dalam proyek pembangunan Terminal 2 Bandara Hang Nadim, Batam.

Langkah ini dilakukan menyusul penghentian kerja sama antara PT BIB dengan kontraktor pelaksana, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), sebelum proyek pembangunan Terminal 2 dimulai. "Tim kami sedang melakukan pembahasan lebih detail mengenai kerja sama antara BP Batam dan PT BIB. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku," ujar Amsakar di ruang rapat Kepala BP Batam, Gedung BP Batam lantai delapan, Senin (10/11/2025).

Ia menjelaskan, proyek pengembangan Bandara Hang Nadim merupakan hasil kolaborasi tiga badan usaha dalam bentuk konsorsium. Salah satu anggota konsorsium tersebut, kata Amsakar, tengah menghadapi persoalan internal yang berdampak pada progres proyek.

"Ada tiga badan usaha di dalam konsorsium. Salah satunya memang sedang mengalami masalah. Hasil pembahasan yang dilakukan Deputi 5 akan kami laporkan kepada pimpinan BP Batam," jelasnya.

Amsakar berharap pembangunan Terminal 2 dapat segera dilanjutkan agar proyek strategis itu berjalan lebih cepat dan efisien. "Kami ingin pembangunan bandara bisa dipercepat dan dilaksanakan dengan hasil yang lebih baik," ujarnya.

Terkait Terminal Kargo yang telah rampung hampir dua tahun lalu namun belum difungsikan, Amsakar menyatakan belum ada laporan resmi dari PT BIB mengenai adanya ketidaksesuaian bangunan. "Kalau memang ada perbedaan spesifikasi, seharusnya disampaikan secara resmi. Dalam delapan bulan terakhir, tidak ada surat yang menyinggung hal itu," tegasnya.

Ia juga menyayangkan apabila persoalan teknis internal justru dipublikasikan ke media. "Masalah seperti ini sebaiknya dibahas secara internal terlebih dahulu sebelum muncul ke publik," katanya.

Menanggapi isu bahwa Terminal Kargo tidak memenuhi standar PT BIB, Amsakar menegaskan permasalahan tersebut hanya bersifat teknis. "Itu cuma masalah peralatan seperti X-ray yang belum lengkap. Jika dananya tersedia, pasti kami lengkapi. Bukan masalah bangunan," ungkapnya.

Sementara mengenai penghentian kerja sama antara PT BIB dan WIKA, Amsakar menilai hal itu merupakan urusan internal konsorsium. "Itu bagian dari klausul kontrak mereka. Kami persilakan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku," tutupnya.

Diketahui, proyek Terminal 2 Bandara Hang Nadim merupakan kerja sama konsorsium antara PT BIB, Incheon International Airport Corporation (IIAC), dan PT Angkasa Pura I. Proyek ini diharapkan menjadi tonggak modernisasi fasilitas penerbangan Batam serta memperkuat posisi Kepulauan Riau sebagai gerbang logistik dan transportasi udara di kawasan barat Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau, Dr Lagat Parroha Patar Siadari, menilai mundurnya WIKA dari proyek tersebut dapat berdampak besar terhadap kelanjutan pembangunan. Menurutnya, tanggung jawab tidak hanya berada di PT BIB, tetapi juga di BP Batam sebagai otoritas pemberi mandat.

"Jika WIKA mundur, tentu berpengaruh pada perjanjian antara BP Batam dan BIB. Karena BIB merupakan perpanjangan tangan BP Batam dalam pengembangan kawasan bandara yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Bila proyek Terminal 2 gagal, itu juga menjadi tanggung jawab BP Batam," ujar Lagat, Jumat (7/11/2025).

Lagat juga menyoroti kurangnya transparansi kontrak kerja sama antara BP Batam dan BIB. Ia menilai publik perlu mengetahui isi perjanjian agar jelas batas tanggung jawab hukum dan keuangan kedua pihak. "Apakah ada konsekuensi hukum terhadap BIB atau BP Batam akibat kegagalan ini? Kita tidak tahu karena kontraknya tidak pernah dibuka ke publik," tegasnya.

Menurutnya, proyek Terminal 2 merupakan bagian penting dari visi pengembangan wilayah Batam sejak masa kepemimpinan Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam. Pemerintah bahkan telah mengalokasikan anggaran ratusan miliar Rupiah untuk memperlebar akses jalan menuju bandara menjadi lima lajur.

"Kalau Terminal 2 tidak jadi, investasi besar itu akan sia-sia. BP Batam harus ikut mencari solusi," pungkasnya.

Editor: Gokli