Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aparat Polda Kepri Bekuk 2 Pengedar Narkoba
Oleh : ali/dd
Selasa | 04-12-2012 | 10:58 WIB
agus-hartono.gif Honda-Batam

PKP Developer

AKBP Agus Rohmat, Direktur Direktorat Narkoba Polda Kepri dan AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri menunjukkan barang bukti ekstasi.

BATAM, batamtoday - Anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba berikut dengan barang bukti 692 butir ekstasi.

Dua tersangka pengedar narkoba itu yakni Ahong Phat Kai alias Aseng, warga Komplek Citra Mas Blok. C No. 07, Lubuk Baja dan Nurhayati, warga Happy Garden No. 16 Nagoya Newton, Lubuk Baja. Keduanya ditangkap pada Selasa (27/11/2012) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Mereka ditangkap di Mega Mall," kata AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri, Rabu (4/12/2012).

Dari tangan Aseng diamankan lima butir ekstasi terdiri dari satu butir berlogo Butterfly warna krem, dua butir ekstasi berlogo Matahari warna pink dan dua butir ekstasi berlogo Rolex warna kuning.

Sementara, sebanyak 687 butir ekstasi berlogo Rolex warna kuning berhasil diamankan dari tangan Nurhayati.

Kedua tersangka kini diamankan di Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.