Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Umrah Mandiri Tak Ancam Travel Resmi, Wamen Haji: Pemerintah Pastikan Perlindungan Jemaah
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 27-10-2025 | 15:28 WIB
AR-BTD-4763-Dahnil.jpg Honda-Batam
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dr Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan umrah mandiri merupakan keniscayaan yang tak dapat dihindari seiring perkembangan kebijakan Arab Saudi. Namun, ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengancam keberlangsungan biro perjalanan haji dan umrah berizin resmi.

Menurut Dahnil, pemerintah tetap berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada seluruh jemaah, baik yang berangkat melalui biro perjalanan maupun secara mandiri.

"Ketika jemaah berangkat ke Arab Saudi, secara otomatis mereka terlindungi oleh negara. Perlindungan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah, yang sama-sama bertanggung jawab atas keselamatan jemaah," ujar Dahnil, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, kolaborasi antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia akan terus diperkuat. Kerja sama tersebut bertujuan memastikan ketersediaan data jemaah yang akurat, sehingga sistem perlindungan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

"Dengan data yang valid, pemerintah dapat bergerak cepat jika terjadi situasi darurat. Karena itu, kolaborasi lintas kementerian dan dengan pemerintah Arab Saudi sangat penting," tutur Dahnil.

Menanggapi kekhawatiran sejumlah biro perjalanan bahwa sistem umrah mandiri dapat mematikan usaha mereka, Dahnil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan adanya praktik yang merugikan travel resmi.

"Kita pastikan tidak ada moral hazard. Pihak di luar travel legal tidak boleh menghimpun calon jemaah untuk diberangkatkan ke Arab Saudi. Jika ada yang melanggar, pemerintah akan menindak tegas," tegasnya.

Meski demikian, Dahnil menilai bahwa ruang legalisasi umrah mandiri tidak dapat dihindari, mengingat kebijakan Arab Saudi kini membuka peluang bagi umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan ibadah secara langsung tanpa melalui agen.

"Kita tidak bisa menutup diri terhadap sistem baru ini. Yang perlu kita lakukan adalah memastikan perlindungan terhadap jemaah dan memperkuat pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat," jelasnya.

Dahnil menambahkan, pemerintah akan tetap memberdayakan dan melindungi biro perjalanan resmi agar tetap memiliki peran strategis dalam ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

"Travel resmi justru menjadi mitra penting pemerintah dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Yang paling penting, seluruh jemaah --baik yang berangkat secara mandiri maupun melalui travel tetap terlindungi dan mendapat pelayanan terbaik," pungkas Dahnil.

Editor: Gokli