Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI akan Terus Lakukan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
Oleh : si
Sabtu | 01-12-2012 | 14:31 WIB
zulbahri1.jpg Honda-Batam

Ketua Komite IV DPD RI Zulbari, Senator asal Kepulauan Riau

JAKARTA, batamtoday - Ketua Komite IV DPD RI Zulbahri mengatakan, DPD akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari APBN, maupun dari sumber penerimaan daerah dan pendapatan asli daerah.



Hal itu, kata Zulbahri, dilakukan dalam rangka mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan negara, terutama di daerah terhadap penggunaan anggaran keuangan negara yang harus dikelola dengan mengetengahkan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

”Komite IV sebagai alat kelengkapan DPD RI wajib melakukan pengawasan terkait beberapa hal, antara lain penyerapan APBN , sumber penerimaan daerah terutama mengenai pengelolaan dana-dana-dana yang ditransfer ke daerah, serta pendapatan asli daerah ter," kata Zulbahri, Senator asal Kepulauan Riau ini di Jakarta, Sabtu (1/12/2012).

Menurut Zulbahri, hasil dari kegiatan pengawasan tersebut akan dijadikan masukan untuk penyusunan pertimbangan APBN serta sebagai materi untuk melakukan rapat kerja dengan para menteri atau kelembagaan terkait.

Adapun pengawan yang dilakukan Komite IV DPD RI terhadap daerah meliputi, pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur, transportasi, serta kelautan dan perikanan.

Komite IV yang membidangi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pajak, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan serta koperasi dan UKM.