Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMAN 14 Batam Hindari Narkoba, Lawan Bullying dan Cerdas Bermedsos
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 16-10-2025 | 17:08 WIB
Kejati-SMAN14-Batam.jpg Honda-Batam
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, Sosialisasi Bahaya Napza, Bullying dan Cerdas Bermedsos di SMN 14 Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum kembali menggencarkan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 14 Batam, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema tentang "Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) serta Anti Perundungan (Bullying) dan Bijak Bermedia Sosial".

Tim JMS dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, S.H. M.H dengan anggota Tim terdiri dari Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita dan Dodi. Kegiatan JMS ini bertujuan memberikan pengenalan dan pemahaman hukum sejak dini kepada para siswa/peserta didik tingkat sekolah menengah, yang merupakan generasi emas penerus bangsa.

Kasi Penkum Kejati Kepri sebagai narasumber dalam penyampaian materi tentang NAPZA menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara narkotika dan psikotropika. Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Ia juga menjelaskan tentang bullying atau perundungan yang merupakan perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik maupun seksual.

Selain itu, narasumber juga membahas tentang bijak bermedia sosial dan dampak positif dan negatifnya. "Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoax," ujar Kasi Penkum.

Kegiatan JMS ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan para Siswa/i yang berjalan sangat menarik dengan topik tentang napza, perundungan maupun beberapa permasalahan hukum yang sering terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Kepala SMA Negeri 14 Batam Faizal Amri S.Pd., mengapresiasi kegiatan JMS ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum dan pengetahuan siswa/i tentang bahaya narkoba, bullying, dan bijak bermedia sosial.

Editor: Yudha