Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kakorlantas Polri Tegaskan 95 Persen Penegakan Hukum Lalu Lintas Gunakan Tilang Elektronik
Oleh : Redaksi
Rabu | 15-10-2025 | 11:48 WIB
Agus-Suryonugroho.jpg Honda-Batam
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho, menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat transformasi digital di bidang penegakan hukum lalu lintas.

Menurutnya, penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dioptimalkan hingga 95 persen, sementara tilang manual hanya diterapkan sekitar 5 persen dari total pelanggaran.

"Ini perkembangan luar biasa. Kita sudah punya chatbot, pengiriman dokumen digital, hingga sistem laporan manual. Tapi ke depan, 95 persen penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan ETLE, dan hanya 5 persen lewat tilang manual," ujar Agus saat memberikan arahan kepada pejabat utama (PJU) dan personel Korlantas Polri di Lobby Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Agus menegaskan, penerapan sistem tilang elektronik bertujuan menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, sekaligus mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lapangan. Ia meminta seluruh jajaran Korlantas memastikan tidak ada lagi transaksi di luar prosedur yang berlaku bagi pelanggar lalu lintas.

Selain itu, Kakorlantas berharap setiap anggota kepolisian lalu lintas dapat tampil sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Menurutnya, transformasi digital bukan hanya langkah modernisasi teknologi, tetapi juga simbol perubahan budaya pelayanan Polri terhadap masyarakat.

"Transformasi digital bukan sekadar alat penegakan hukum, tetapi wujud perubahan cara kita melayani masyarakat di era sekarang. Saya berharap seluruh jajaran Korlantas bisa memberi warna terbaik dan membangun kepercayaan publik," tuturnya.

Agus menambahkan, Polri kini memprioritaskan pengembangan sistem digital untuk mengontrol, mengawasi, dan meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. "Sudah saatnya kita berubah dan berpikir lebih modern agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya," pungkasnya.

Editor: Gokli