Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia Siap Hadapi Gugatan Atlet Israel di Pengadilan Arbitrase Olahraga
Oleh : Redaksi
Selasa | 14-10-2025 | 10:48 WIB
Menpora-Erick.jpg Honda-Batam
Menpora RI, Erick Thohir. (Kemenpora)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan kesiapannya menghadapi gugatan Federasi Senam Israel di Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) terkait penolakan visa enam atlet Israel yang batal tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir, menyatakan pemerintah tetap berpegang pada keputusan untuk tidak mengizinkan kehadiran atlet Israel di Indonesia. Penolakan tersebut merupakan sikap politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

"Kami sudah mengetahui adanya rencana Federasi Senam Israel untuk menggugat ke CAS. Kami sedang mengantisipasi gugatan tersebut dan akan menghadapinya dengan terhormat sesuai aturan hukum yang berlaku, baik di tingkat CAS maupun di Indonesia," ujar Erick Thohir di Jakarta.

Erick menegaskan, keputusan pencabutan visa atlet Israel diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebelum negara tersebut mengakui keberadaan dan kedaulatan Palestina.

"Sikap pemerintah sangat jelas. Kami menolak penerbitan visa bagi tim senam Israel dan akan tetap konsisten pada posisi tersebut," tegasnya.

Gugatan ke CAS diajukan oleh Federasi Senam Israel agar pesenam mereka dapat tetap berlaga dalam 53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships 2025, yang akan digelar pada 19-25 Oktober 2025 di Jakarta. Namun, Indonesia menilai keikutsertaan kontingen Israel bertentangan dengan prinsip dan kebijakan luar negeri yang telah lama dipegang teguh.

Pemerintah menegaskan, penolakan terhadap atlet Israel bukan semata keputusan politik, tetapi juga bentuk komitmen moral dan solidaritas internasional terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Editor: Gokli