Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korlantas Polri Perluas Digitalisasi ETLE, Target 5.000 Kamera Pengawas Lalu Lintas pada 2027
Oleh : Redaksi
Senin | 13-10-2025 | 15:48 WIB
Kakorlantas5.jpg Honda-Batam
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho. (Foto: Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Korlantas Polri mempercepat digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas melalui program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri membangun sistem transportasi nasional yang modern, transparan, dan bebas interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho, mengungkapkan, hingga Oktober 2025 sudah terdapat 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat hingga 5.000 unit pada tahun 2027.

"Perluasan ETLE bukan hanya fokus pada penindakan, tetapi juga sebagai upaya nasional menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berujung fatal," ujar Irjen Agus di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Menurut data Korlantas Polri, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada semester pertama tahun 2025 turun sebesar 19,8 persen, atau sekitar 2.512 jiwa dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan efektivitas penerapan ETLE dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan raya.

"Teknologi ini tidak semata untuk menindak, melainkan mendorong perubahan perilaku pengendara agar lebih disiplin," jelas Irjen Agus.

Irjen Agus menjelaskan bahwa Polri kini mengoperasikan empat jenis perangkat ETLE dengan fungsi berbeda untuk menyesuaikan karakteristik lalu lintas di tiap daerah:

  1. ETLE Statis, yakni kamera tetap yang dipasang di titik rawan pelanggaran seperti persimpangan dan jalan utama.
  2. ETLE Portabel, kamera yang dapat dipindahkan sesuai kebutuhan ke lokasi tertentu, termasuk jalan tol dan kawasan padat pelanggaran.
  3. ETLE Mobile, kamera yang dipasang di kendaraan patroli untuk merekam pelanggaran saat kendaraan bergerak.
  4. ETLE Handheld, perangkat genggam yang dioperasikan oleh petugas bersertifikat guna menindak pelanggaran di lokasi tanpa kamera tetap.

"Dengan berbagai tipe ETLE, pengawasan bisa lebih fleksibel dan merata hingga ke daerah-daerah yang belum memiliki infrastruktur permanen," tambahnya.

Meski mengandalkan teknologi otomatis, Korlantas menegaskan bahwa arah kebijakan kini lebih menekankan pada edukasi dan pembinaan masyarakat. Melalui program 'Polantas Menyapa', pendekatan persuasif terus dikedepankan agar masyarakat tertib berlalu lintas tanpa rasa takut atau paksaan.

"Kami tidak bangga jika banyak penindakan hukum. Justru jika semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, itu adalah keberhasilan kita. Yang paling penting adalah keselamatan di jalan," tegas Agus.

Dengan target 5.000 kamera ETLE pada 2027, Korlantas Polri optimistis pengawasan lalu lintas digital akan menjangkau seluruh pelosok Indonesia. Transformasi ini bukan sekadar kemajuan teknologi, tetapi juga bukti nyata komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang modern, transparan, dan humanis sesuai semangat Polri Presisi --Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

"Digitalisasi ETLE adalah investasi besar bagi keselamatan publik. Ini bukan soal kamera, tetapi soal nyawa manusia," tutup Irjen Agus.

Editor: Gokli