Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Mabuk saat Berkendara, Cupi Nabrak Tembok Jalan dan Masuk Parit
Oleh : ah/dd
Jum'at | 30-11-2012 | 17:18 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Diduga mabuk saat mengemudikan mobil Toyota Rush BP 1157 IA warna putih susu, Cupi warga Rawa Sari Tanjungpinang, menabrak pembatas jalan MT Haroyono Km 3. Mobil miliknya pun ringsek dan masuk ke dalam parit tepat di depan Kantor Polisi Meliter (PM), Jumat (30/11/2012).


Menurut saksi mata, Nia, kejadiaan tersbur sekitar pukul 03.00 dini hari. Mobil tersebut melaju dari arah Km 5 hendak menuju Km 2. Namun, saat melintas di depan SPBU Km 3, tiba-tiba saja mobil tidak stabil jalannya dan oleng hingga menghantam tembok pingir jalan. Ban mobil sebelah kiri juga masuk ke dalam parit.

"Mobil melaju dengan kecepatan sedang, hanya saja mobil tampak oleng saat berada di jalan raya. Tak lama, mobil langsung menabrak tembok dan ban depan mobil masuk ke dalam parit. Saat warga membantu mengeluarkan Cupi, tercium aroma alkohol dari mulutnya," kata Nia.

Warga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sementara mobilnya dibiarkan terbalik di pinggir jalan. Akibat kejadian tersebut polisi pun memasang garis polisi agar tidak menimbulkan kemacetan dan susulan korban jiwa. Mobil berhasil diefakuasi setelah mobil derek datang dan menarik Unit Laka Lantas Polres Tanjungpinang sekitar pukul 07.00 WIB.

Kanit Laka Lantas Polres Tanjungpinang Iptu Fiska Ananda membenarkan keselakan tunggal yang terjadi dini hari itu. Menurutnya, sopir dalam keadaan mabuk saat mengendari mobil sehingga terjadi laka tunggal. Mobil yang dikendarai Cupi, dalam keadaan ringsek diamankan di unit laka lantas sebagai barang bukti.