Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Palestina Diakui PBB, Pemerintah Indonesia Nyatakan Ikut Prakarsai Keputusan PBB
Oleh : si
Jum'at | 30-11-2012 | 14:45 WIB

 JAKARTA, batamtoday - Kementerian Luar Negeri menyatakan pemerintah Indonesia ikut memprakarsai keputusan PBB untuk mengakui Palestina sebagai negara peninjau.



"Indonesia bukan hanya mendukung tetapi ikut memprakarsai resolusi tersebut dengan beberapa negara lain sebagai co-sponsor," kata Marty dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (30/11/2012).

Keputusan pengakuan Palestina sebagai negara peninjau diambil melalui proses pemungutan suara dalam sidang Majelis Umum yang dilakukan sore hari waktu New York pada 29 November.

Presiden Mahmoud Abbas datang langsung ke Markas Besar PBB untuk menyampaikan keinginan Palestina tersebut.

Dengan pengesahan itu, Palestina diakui sebagai negara oleh masyarakat internasional dan memiliki hak untuk berperan aktif dalam seluruh badan-badan PBB.

"Pengesahan Palestina menjadi negara peninjau di PBB memiliki simbol politik yang sangat penting dalam diplomasi," kata Marty.

Dalam pernyataan yang disampaikan Marty pada kesempatan pertemuan tersebut, Indonesia menegaskan sekali lagi bahwa masyarakat internasional harus mengambil langkah nyata bagi upaya mewujudkan hak-hak rakyat Palestina untuk merdeka dan berdaulat.

"Waktunya telah tiba bagi masyarakat internasional untuk melakukan tindakan yang benar. Dunia tidak boleh lagi menutup mata terhadap penderitaan rakyat Palestina yang telah berlangsung lama," tegas Marty.

Indonesia menyampaikan bahwa meskipun terdapat berbagai rintangan yang besar oleh kekuatan penjajah, rakyat Palestina telah membangun dan memiliki kemampuan untuk berperan sebagai suatu negara.

Untuk itu, tidak ada alasan masyarakat internasional menolak permohonan Palestina menjadi negara peninjau. Bahkan Indonesia juga menyampaikan agar aplikasi Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dapat segera terwujud.

"Keanggotaan penuh Palestina di PBB sesuai dan konsisten dengan visi two-state solution," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga menekankan pentingnya dimulainya kembali proses perdamaian dan penciptaan kondisi yang kondusif untuk memulai kembali proses perundingan damai, termasuk dihentikannya pembangunan permukiman Israel yang tidak sah dan penghukuman kolektif yang tidak berperikemanusiaan.

Di saat yang sama Indonesia juga menegaskan arti penting dialog yang dilakukan di antara rakyat Palestina.

Majelis Umum PBB, di hari Kamis (29/11/2012), waktu setempat, mengesahkan peningkatan status negara Otoritas Palestina di PBB, kendati mendapat penengatangan dari Amerika Serikat dan Israel.

Berdasarkan voting yang dilangsungkan dalam sidang Majelis Umum PBB, sebanyak 138 dari 193 negara anggota PBB memberikan dukungannya terhadap peningkatan status negara Palestina di PBB, menjadi negara pengamat non anggota dari sebelumnya negara pengamat.

Sementara 41 negara menyatakan abstain, dan hanya sembilan negara yang menentangnya.

Pascapenetapan, Presiden Otorita Palestina, Mahmoud Abbas, yang memperjuangkan peningkatan status itu menyatakan bersyukur, bahwa pihaknya mendapatkan kesempatan terakhir untuk menyelamatkan solusi dua-negara, yang menjadi syarat perdamaian dengan Israel.

"Kami tidak datang ke sini berusaha untuk mendelegitimasi negara yang telah didirikan tahun lalu, dan itu adalah Israel, melainkan kami datang untuk menegaskan legitimasi negara yang harus mencapai kemerdekaan, dan itu adalah Palestina," katanya.

Namun Duta Besar Israel untuk Palestina, Ron Prosor menilai langkah tersebut merupakan kesalahan dan mengabaikan sejumlah isu lama yang selalu menjadi masalah antara negara Palestina dengan Israel, seperti permukiman di tanah yang disengketakan, dan tidak dapat menggantikan negosiasi langsung antara Yerusalem dan Ramallah.

"Resolusi ini tidak mengejar perdamaian," kata Prosor, seperti diberitakan oleh CNN, Jumat (30/11/2012).

Menurutnya, Pemerintah Abbas, juga tidak mewakili kelompok Hamas yang berada di Jalur Gaza, yang mengklaim juga merupakan bagian dari negara Palestina. "Ini merupakan langkah mundur," ucapnya.

Sementara Duta Besar AS untuk PBB, Susan Rice mengatakan Amerika tidak bisa mendukung langkah apapun di luar pembicaraan langsung antara Israel dan Palestina, dan mengatakan, bahwa langkah Palestina mencari dukungan ke PBB, bukan merupakan legitimasi terhadap pembentukan negara Palestina.

Rice-pun mendesak kedua belah pihak untuk melanjutkan perundingan langsung tanpa syarat.