Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenperin Perkuat Standardisasi Industri, Dorong Produk Nasional Bersaing Global
Oleh : Redaksi
Rabu | 01-10-2025 | 14:28 WIB
SNI.jpg Honda-Batam
Temu Industri Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBLM) 2025. (Kemenperin)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya standardisasi industri sebagai instrumen utama dalam meningkatkan daya saing produk nasional di pasar domestik maupun global.

Melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), pemerintah berupaya menjamin mutu produk, melindungi konsumen, sekaligus memperkuat efisiensi industri.

"Standardisasi juga menjadi landasan bagi perlindungan konsumen, peningkatan efisiensi produksi, serta penguatan rantai pasok industri. Dengan standar yang baik, industri kita tidak hanya lebih kompetitif, tetapi juga lebih adaptif terhadap tuntutan perkembangan teknologi, lingkungan, dan perdagangan internasional," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Data Kemenperin per Juli 2025 mencatat telah disusun 5.449 SNI, dengan 136 SNI di antaranya bersifat wajib. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, menjelaskan bahwa 43 persen SNI yang disusun mencakup metode uji, istilah, definisi, dan ukuran.

"Selanjutnya adalah SNI untuk produk jadi serta bahan baku. Hal ini menunjukkan cakupan standardisasi industri semakin luas, sejalan dengan kebutuhan industri dan masyarakat," ujarnya dalam acara Temu Industri Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBLM) 2025.

Selain penyusunan regulasi, BSKJI juga mengawasi penerapan SNI di pabrik maupun pasar. Pada 2024, Kemenperin mengawasi 67 SNI wajib yang melibatkan 113 merek di 36 provinsi. Hasilnya, 61 merek memenuhi standar, sedangkan 51 merek masih memiliki catatan yang harus ditindaklanjuti.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi antara industri, LPK, asosiasi, akademisi, dan kementerian/lembaga agar manfaat standardisasi benar-benar dirasakan masyarakat," tegas Andi.

Kepala BBLM, Gunawan, menambahkan bahwa unit kerja ini siap berperan aktif mendukung implementasi dan pengawasan SNI. "Layanan BBLM harus agile dan dinamis, menyesuaikan kebutuhan para pemangku kepentingan. Kami hadir sebagai mitra yang memberikan solusi sekaligus mendukung penjaminan mutu produk nasional yang berkualitas," ujarnya.

Pada forum TEMATIK-BBLM 2025 yang mengusung tema Penguatan Sinergis BBLM dengan Stakeholder Industri dalam Menghadapi Tantangan Global, diserahkan pula sertifikat akreditasi, sertifikat SPPT SNI, verifikasi gas rumah kaca (GRK), serta sertifikat ISO 9001/14001/45001/SMKI kepada sejumlah industri.

"Momentum ini menegaskan komitmen Kemenperin dalam meningkatkan kepatuhan regulasi serta kualitas produk nasional, sekaligus kontribusi terhadap penurunan gas rumah kaca sebagai program nasional," kata Gunawan.

Forum ini juga membahas penerapan Permenperin TKDN No. 35/2025 yang memberi peluang besar bagi industri nasional memperkuat rantai pasok domestik maupun global, termasuk insentif dan skema self-declare bagi IKM.

"Kami optimistis, sinergi yang dibangun bersama stakeholder industri akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya industri logam dan mesin nasional yang berdaya saing tinggi, ramah lingkungan, serta siap menghadapi tantangan global," pungkas Gunawan.

Editor: Gokli