Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Kericuhan Pelantikan BEM Fisip UMRAH

Anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi
Oleh : ah/dd
Kamis | 29-11-2012 | 14:42 WIB
memar-aniaya.gif Honda-Batam
Eki menunjukkan luka memar akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dian Asmara Siregar, anggota Satpol PP Tanjungpinang yang juga sekretaris BEM Fisip UMRAH Tanjungpinang, dilaporkan ke Polres Tanjungpinang, Kamis (29/11/2012).


Pelaporan itu dilakukan oleh Eki Derwan, mahasiswa UMRAH karena Dian telah melakukan penganiyaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya.

Kejadian penganiayaan terjadi saat Eki dan puluhan mahasiswa dari Jurusan Ilmu Pemerintahan menolak pelantikan Ketua BEM UMRAH yang baru, dengan alasan cacat hukum,tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saat itu saya berlari mendekati bendera BEM dengan niat hati membatalkan pelantikan BEM yang cacat hukum," kata dia.

Namun naas saat dirinya memegang bendera BEM UMRAH, dirinya dicekik dan dibanting ke meja oleh Dian hingga menyebabkan kaca meja di Kantor Gubernur pecah. Tak hanya itu, Eki juga dikeroyok oleh puluhan orang dari panitia pelantikan BEM.

Akibat kejadian tersebut, Eki mengalami luka memar pada leher bagian belakangnya dan terdapat bekas memar membiru karena dikeroyok oleh puluhan orang.

Menurutnya, sesuai fakta Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) dan Tim Pencari Fakta (TPF) yang di dalamnya tergabung dari beberapa dosen dari sejumlah jurusan, menemukan pelantikan BEM Fisip UMRAH cacat hukum laporan tersebut sudah dilaporkan kepada Dekan.

Namun, Dekan Fisip enggan mempublikasikan, malah berpihak dengan pelantikan ketua BEM yang baru, dengan tidak melakukan pemilihan melalui kampanye sebelumnya.

Selain itu, Dekan Fisip juga dinilai telah melanggar perjanjian bulan lalu dimana tidak akan mengeluarkan SK Ketua BEM jika masih terjadi perselisihan.