Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama pada 2026
Oleh : Redaksi
Sabtu | 20-09-2025 | 13:08 WIB
libur-2026.jpg Honda-Batam
(ki-ka) Menko PMK, Pratikno; Menteri PANRB, Rini Widyantini; Meneteri Agam, Nasaruddin Umar; dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, saat pengumuman libur nasional dan cuti bersama untuk 2026 pada Jumat (19/9/2025). (Kemenag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan tersebut diumumkan usai rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan jumlah libur nasional ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi antar-kementerian.

"Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari. Cuti bersama ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional," ujar Pratikno dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025).

Cuti bersama tahun 2026 ditetapkan pada 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek, 18 Maret berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idulfitri. Selain itu, cuti bersama juga ditentukan pada 15 Mei (Kenaikan Yesus Kristus), 28 Mei (Iduladha), dan 24 Desember (Natal).

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menambahkan pembagian libur nasional 2026 dirancang secara proporsional untuk seluruh umat beragama di Indonesia. "Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, dan Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima," jelas Nasaruddin.

Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor sebagai perwakilan pemerintah.

Editor: Gokli