Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perizinan Tenaga Kesehatan Kini Bisa Selesai Kurang dari Satu Jam Lewat MPP Digital Nasional
Oleh : Redaksi
Rabu | 10-09-2025 | 10:28 WIB
mpp-dn.jpg Honda-Batam
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian PANRB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Jakarta, Selasa (9/9/2025). (Kementerian PANRB)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah meluncurkan layanan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan berbasis Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional. Dengan sistem baru ini, proses yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan kini dapat diselesaikan kurang dari satu jam secara digital.

Inovasi tersebut diperkuat melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian PANRB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan layanan digital ini menghadirkan perubahan signifikan dalam penyelenggaraan perizinan kesehatan. "Proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu lama, kini menjadi jauh lebih cepat, transparan, tanpa biaya, dan tidak berbelit. Layanan ini akan semakin memudahkan bagi tenaga medis dan kesehatan dalam mengurus perizinan yang dibutuhkan," ujar Rini.

Transformasi ini sejalan dengan program prioritas Presiden untuk membangun peradaban baru dari sektor kesehatan. Rini menjelaskan, SKB ini merupakan tonggak penting agar akses layanan kesehatan lebih cepat, mudah, dan berkualitas.

Sebelumnya, pengurusan izin tenaga kesehatan dikenal rumit. Pemohon harus mengunggah dokumen secara manual, verifikasi terbatas di tingkat lokal, dan proses melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kini, berkat integrasi MPP Digital, pemohon cukup sekali mengunggah data yang tersinkronisasi secara nasional, sementara verifikasi hanya melibatkan satu OPD.

Selain memangkas waktu, sistem ini juga meningkatkan akurasi, menciptakan transparansi, dan memungkinkan monitoring secara realtime. Pemerintah daerah pun diuntungkan karena biaya operasional berkurang, sementara masyarakat mendapat layanan lebih cepat dan efisien.

Rini menekankan, keberhasilan implementasi MPP Digital tidak lepas dari kerja sama lintas lembaga.

"Tujuannya jelas, yakni agar tenaga kesehatan lebih mudah mengurus perizinan dan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya," katanya.

Sejak diperkenalkan pada 2023, MPP Digital sudah diterapkan di 199 kabupaten/kota dengan lebih dari 300 ribu pengguna. Layanan perizinan tenaga kesehatan menjadi salah satu fitur yang paling banyak dimanfaatkan dan terus menunjukkan peningkatan permohonan secara signifikan.

Editor: Gokli