Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia-Denmark Perkuat Kerja Sama Tata Ruang Laut untuk Energi Angin Lepas Pantai
Oleh : Redaksi
Selasa | 09-09-2025 | 12:08 WIB
RI-Denmark1.jpg Honda-Batam
Knowledge Exchange Program: Marine Spatial Planning Offshore Wind Development and Permitting di Kopenhagen, Denmark, akhir Agustus lalu. (KKP)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menggandeng Denmark dalam memperkuat tata ruang laut guna mendukung pengembangan energi terbarukan, khususnya energi angin lepas pantai. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia membangun ekonomi biru melalui pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Effin Martiana, menegaskan bahwa pemanfaatan energi baru terbarukan dari laut menjadi bagian penting percepatan pembangunan ekonomi biru. Hal itu ia sampaikan dalam Knowledge Exchange Program: Marine Spatial Planning Offshore Wind Development and Permitting di Kopenhagen, Denmark, akhir Agustus lalu.

"Melalui pengalaman Denmark mengembangkan energi angin lepas pantai, kami berharap dapat memperoleh pembelajaran dalam menyusun strategi penataan ruang laut yang luas, mengurangi dampak lingkungan, serta menciptakan lapangan kerja di sektor energi terbarukan. Ini adalah langkah maju pelaksanaan Marine Spatial Planning (MSP) di Indonesia yang sejalan dengan program prioritas ekonomi biru," ujar Effin dalam siaran resmi KKP, Rabu (3/9/2025).

Head of Danish MSP Secretariat, Henrik Skovmark, menjelaskan Denmark telah membangun MSP digital sebagai platform koordinasi lintas sektor dalam pemanfaatan wilayah laut. "Rencana tata ruang maritim Denmark mengacu pada Undang-Undang Perencanaan Tata Ruang Maritim yang menerapkan pendekatan holistik, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah laut, dan pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan," ungkap Henrik.

Sebagai wujud nyata, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk studi rencana energi angin lepas pantai di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. Dokumen tersebut mengacu pada Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 9/2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2022-2042 serta Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3/2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2022-2041.

Program ini juga menjadi tindak lanjut kerja sama peningkatan kapasitas SDM antara Indonesia dan Denmark. Selain KKP, kegiatan tersebut diikuti oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian ESDM, PT PLN (Persero), serta Kedutaan Besar Denmark di Jakarta.

Sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, tata ruang laut dipandang sebagai kunci kebijakan ekonomi biru. "Penataan ruang laut harus dilakukan secara efisien, adil, dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan nasional," tegasnya dalam berbagai kesempatan.

Editor: Gokli