Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Manajer Inul Vista Disidang karena Mencuri
Oleh : ron/dd
Selasa | 27-11-2012 | 16:11 WIB

BATAM, batamtoday - Cakraela (39), mantan manajer di Karaoke Inul Vista Nagoya Hill harus berhadapan dengan peradilan. Karena terbelit hutang, dia nekat mencuri uang Rp 5 juta dari bekas tempat kerjanya tersebut.


Di persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Merrywati di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (27/11/2012) tersebut, terdakwa mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 14 Juli 2012 lalu sekitar pukul 07.00 WIB.

Karena tidak ada uang lagi, pria yang bekerja serabutan sejak di pecat dari Inul Vista tersebut berusaha untuk mencari pinjaman kepada rentenir, namun gagal karena tidak ketemu.

"Saya sangat panik waktu itu," kata Cakraela.

Akhirnya timbut niat untuk melakukan kejahatan. Dia mengambil martil besar dan mendatangi bekas tempatnya bekerja di Inul Vista untuk mencuri paksa uang.

"Saya tahu kalau di sana selalu disimpan uang tunai," ujarnya kepada hakim.

Setibanya di lokasi, dia langsung memukul Rony, karyawan yang sedang membuka pintu dengan martil yang telah disiapkan. Dengan luka akibat benda tumpul tersebut, Rony menyerah dan pasrah saat terdakwa mengambil uang tunai Rp 5 juta.

"Uang itu langsung saya bayarkan utang. Tapi saya menyesal dan minta maaf atas kejadian itu," ungkap Cakraela.

Selepas mendengarkan keterangan terdakwa, hakim menunda persidangan selama sepekan dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdakwa dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.