Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tikam Adik Ipar, Suprianton Masuk Sel
Oleh : hz/dd
Selasa | 27-11-2012 | 15:05 WIB
tikam....gif Honda-Batam
Suprianton Sitanggang saat berada di Mapolsek Batam Kota.

BATAM, batamtoday - Suprianton Sitanggang (30), warga Kampung Nanas terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Batam Kota, karena nekad menikam adik iparnya sendiri, Timbul Sitorus, Sabtu (24/11/2012) sekitar pukul 22.00 WIB di permukiman Baloi Kolam.


Aksi itu dilakukan Suprianton, karena kesal karena adik kandungnya sering dianiaya oleh korban. Akibatnya, Timbul  harus mendapatkan perawatan intensif di RSBK akibat mengalami dua tusukan pada bagian perutnya.

"Waktu itu saya hendak mempertanyakan kepada dia (korban, red) mengapa sering menganiaya adik saya. Tapi dia malah mengejar saya dengan kayu broti," kata Suprianton kepada batamtoday, Selasa (27/11/2012) di Mapolsek Batam Kota.

Namun, lanjut Suprianton, saat akan memukul dirinya korban terjatuh, disaat itulah dia menikam korban sebanyak dua kali dan kemudian kabur.

"Saya hanya bela diri, sebab dia duluan yang mau menyerang saya," lanjutnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Donris Pasaribu mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan warga dan pengembangan anggota di lapangan.

"Dari laporan warga, akhirnya pelaku kita bekuk di kediamannya di Baloi Kolam," kata Donris.

Dijelaskannya, sampai kini penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Sebab selain Suprianton, Helmida, adik pelaku juga ikut memukuli Timbul yang tak lain adalah suaminya sendiri.

"Mengingat pelaku Helmida baru saja menjalani proses persalinan dan harus menyusui anaknya, jadi dia tidak kita tahan," terang Donris.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan akan dikenakan ancaman pidana tujuh tahun penjara.