Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diperkirakan Hingga Akhir Bulan Masalah Selesai

INACA: Masalah Financial Mandala Diserahkan Pada Mekanisme Penyertaan
Oleh : sumantri
Kamis | 10-03-2011 | 08:50 WIB
Tengku_Burhanudin_SEKJEN_INACA.jpg Honda-Batam

Tengku Burhanudin, Sekretaris Jendral INACA

Batam, batamtoday - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Niaga Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association-INACA) menyerahkan penyelesaian masalah finansial yang melilit maskapai penerbangan Mandala Airlines kepada mekanisme penyertaan, dan diharapkan dapat menemukan titik terang hingga akhir bulan ini.

 

Demikian Sekretaris Jendral INACA, Tengku Burhanudin menyatakan kepada batamtoday Kamis 10 Maret 2011, dan dia berharap Mandala Airlines dapat kembali beroperasi.

Seperti diketahui, maskapai penerbangan dengan tarif ekonomis (Low Carriers Airlines) Mandala, menghentikan oprasionalnya sejak 13 Januari 2011, karena lilitan hutang perseroan yang mencapai angka Rp 2,45 Triliun.

"Kasus yang menimpa Mandala Airlines dalam dunia penerbangan adalah hal biasa, implikasi dari penyelesaian masalah yang melilit Mandala adalah Restrukturisasi, sehingga diharapkan dapat memicu Mandala untuk kembali melayani penerbangan domestik," ungkap Tengku Burhanudin.

Tengku Burhanudin menambahkan, Mandala harus melalui tahapan proses restrukturisasi ini dengan baik, karena secara brand dan potensi pasar domestik, Mandala sudah cukup baik, tinggal sekarang bagaimana menata agar tidak over ekspansif, khususnya di rute-rute regional.

Saat ini, menurut Tengku Burhanudin sembari mnjalanu proses menunggu, Mandala harus bisa mencari peluang investor baru untuk bisa keluar dari proses restrukturisasi tersebut. Saat ini 51 persen saham Mandala dikuasai oleh Cardig International dan sisanya oleh Indigo Partners. Mandala Airline menjalani beban hutang sebesar Rp 2,45 Triliun dan mengajukan Pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"INACA sendiri sepenuhnya mendukung Mandala dalam upaya restrukturisasi utang dan ini menunjukkan perputaran bisnis penerbangan yang progresif. Rstrukturisasi dalam dunia penerbangan merupakan solusi dari masalah pailit dan Mandala mudah-mudahan bisa melewati masa-masa sulit ini," tutur Tengku Burhanudin.

Sementara itu Head of Corporate Communication Mandala Airline, seperti dikutip dari situs resmi Mandala mengungkapkan, Pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupaka langkah terbaik yang dapat diambil oleh maskapai Low Budget Carriers ini untuk keberlangsungan operasi perusahaan dimasa yang akan datang.