Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Upaya Pemberantasan Korupsi

Marzuki Minta KPK Libatkan Legislatif dan Yudikatif
Oleh : si
Senin | 26-11-2012 | 12:24 WIB
42_marzuki4.jpg Honda-Batam

Ketua DPR Marzuki Alie

JAKARTA, batamtoday - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas korupsi di tanah air.


Hal itu dikatakan Marzuki Alis saat menjadi keynote speaker konferensi internasional antikorupsi dengan tema'Principles for Anti Corruption Agencies'yang digagas KPK dan UNDP di Hotel JW Marriot di Jakarta, Senin (26/11/2012).

Menurut Marzuki, dalam konferensi internasional yang diikuti oleh 40 negara tersebut, lembaga antikorupsi itu belum mampu menunjukan prinsip kerja dan mengidentifikasikan kemandirian.

"Jadi kesimpulannya lembaga antikorupsi tidak bisa sendirian dalam menjalankan tugas, selain harus mampu mendefiniskan keberadaan dan independensi, lembaga ini harus dibantu untuk bisa menyelesaikan masalah korupsi di negaranya," ujarnya di JW Marriot, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air, kata Marzuki, pentingnya melibatkan legislatif dan eksekutif dalam rangka mengontrol upaya pemberantasan korupsi.

"Lembaga DPR  juga telah ikut berperan dalam pemberantasan korupsi, yakni dengan membuatkan anggaran, pengawasan serta memasukan rancangan perundang-undangan tentang tindak pidana korupsi," katanya.

Ketua DPR berharap upaya pemberantasan korupsi harus berjalan seimbang antara pencegahan dan penindakan. Pencegahan dimulai dari diri setiap warga negara. Yakni, dalam hal perilaku masyarakat untuk melakukan perubahan terhadap pembiaran korupsi.

"Karena gerakan ini dari rakyat dan untuk rakyat. Saya harap konferensi ini dapat memberi manfaat kepada para peserta, saling tukar info dan pengalaman," katanya.