Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 15-08-2025 | 16:28 WIB
Razia-Napi1.jpg Honda-Batam
Razia gabungan di Rutan Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN) pada Kamis (14/8/2025) malam.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan.

Razia dimulai dengan apel gabungan di halaman Rutan Batam yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam. Seluruh petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian, termasuk memeriksa kamar warga binaan,kemudian kegiatan dilanjutkan test urine kepada 25 Warga Binaan dan 5 petugas yang dipilih secara acak.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas. "Kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, dan bebas dari barang-barang terlarang lainnya," ujar Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo.

Dengan adanya razia gabungan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban Rutan Batam semakin terjaga, serta menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pemberantasan narkoba dan pencegahan gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

"Saya mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur TNI, Polri, BNN, dan BIN atas dukungan serta sinergi dalam menjaga keamanan rutan," tutupnya.

Editor: Yudha