Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengetatan Pasokan Gas Murah Ancam 134 Ribu Pekerja Industri
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 15-08-2025 | 13:48 WIB
Febri-Kemenperin.jpg Honda-Batam
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief. (Kemenperin)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperingatkan bahwa pengetatan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) hingga hanya 48 persen dari kebutuhan berpotensi menurunkan kapasitas produksi industri, menghambat investasi, dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap lebih dari 134 ribu pekerja.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dan laporan dari pelaku industri pengguna HGBT yang terdampak langsung kebijakan ini.

"HGBT adalah keputusan Presiden dengan harga USD 6,5 per MMBtu beserta jaminan pasokannya. Tidak seharusnya ada pihak yang mencoba menyimpang dari perintah tersebut, baik dengan menaikkan harga di atas USD 6,5 maupun membatasi pasokannya," tegas Febri di Jakarta, Kamis (14/8/2025), demikian dikutip siaran pers Kemenperin.

Febri menjelaskan, industri padat energi seperti keramik, kaca, baja, pupuk, petrokimia, dan oleokimia sangat bergantung pada gas murah untuk menjaga biaya produksi tetap kompetitif. Pengetatan pasokan dan kenaikan tarif --seperti surcharge PT PGN sebesar USD 16,77 per MMBtu-- dinilai akan memangkas margin, menurunkan utilisasi pabrik, dan melemahkan minat investor.

Data Kemenperin menunjukkan, industri keramik nasional pada semester I-2025 hanya mampu mencapai utilisasi 70-71 persen. "Jika pasokan gas terganggu, capaian ini bisa turun lagi, termasuk pada industri pupuk yang sangat penting bagi program swasembada pangan Presiden Prabowo," ujarnya.

Febri juga menyoroti ketimpangan alokasi HGBT. Dari total kebutuhan gas industri sekitar 2.700 MMSCFD, hanya 1.600 MMSCFD yang disediakan, dan separuhnya atau sekitar 900 MMSCFD dialokasikan ke BUMN seperti PLN dan Pupuk Indonesia. "Jika porsi untuk swasta terus dipangkas, dampaknya adalah penurunan produksi, efisiensi usaha, dan ancaman PHK," ungkapnya.

Kemenperin mencatat rincian pekerja yang terancam PHK akibat pengurangan pasokan HGBT antara lain industri keramik (43.058 orang), baja (31.434), petrokimia (23.006), oleokimia (12.288), kaca (12.928), pupuk (10.420), dan sarung tangan karet (1.660).

"Angka ini alarm serius. Kebijakan gas industri harus mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan kesejahteraan ratusan ribu keluarga," kata Febri.

Ia menegaskan industri manufaktur adalah kontributor terbesar PDB nonmigas dan penyerap jutaan tenaga kerja. "Jika masalah HGBT tidak segera diselesaikan, dampaknya akan meluas ke investasi, neraca perdagangan, dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Editor: Gokli