Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Mobil Pelansir Solar Segera Dilimpahkan ke Polresta Barelang
Oleh : hz/dd
Sabtu | 24-11-2012 | 14:34 WIB

BATAM, batamtoday - Kapolsek Batu Ampar, Kompol Zaenal Arifin mengatakan pihaknya akan melimpahkan barang bukti mobil pelansir ke Satreskrim Polresta Barelang guna penyidikan lebih lanjut.


"Dua unit mobil pelansir berikut pelakunya akan kita limpahkan ke Polresta Barelang untuk penanganan selanjutnya," kata Zaenal, Sabtu (24/11/2012).

Disinggung batamtoday tentang isi muatan solar dalam tangki modfikasi kedua unit mobil pelansir itu, Zaenal mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BP Migas untuk melaksanakan tera terhadap muatan.

"Untuk isi solar yang ada di dalam tangki modifikasi itu penyidik belum mengetahui, namun saat ini kami sudah berkoordinasi dengan tim tera dan masih menunggu hasil pemeriksaannya," terang Zaenal.

Tim buser Polsek Batu Ampar berhasil menangkap dua mobil pelansir solar didepan SPBU Harbour Bay, Jodoh, Jumat (23/11/2012) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua mobil pelansir solar itu adalah Isuzu Panther warna biru BP 1321 BB dan Toyota minibus warna silver BP 8166 ZE. Selain itu, petugas juga berhasil membekuk, Dicky Saputra, sopir mobil Isuzu Panther.

Seperti modus sebelumnya, lanjut Zaenal, pelaku memodifikasi sekian rupa bagian job belakang sehingga menjadi sebuah tangki berukuran besar, yakni lebih kurang 1 meter X 3 meter yang bisa menampung lebih dari satu ton solar.

Disinggung apakah pelaku merupakan pemain tunggal atau bagian dari sindikat pelansir solar yang sering beroperasi selama ini, Zaenal belum bisa menjelaskan lebih dalam lagi sebab masih proses penyidikan.