Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Timur Bekuk Pelaku Cabul Terhadap Gadis Remaja 13 Tahun
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 12-08-2025 | 19:48 WIB
Tsk-Cabul-Anak2.jpg Honda-Batam
Polisi sedang memeriksa tersangka JM (kanan), pelaku cabul anak remaja berusia 13 tahun. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil membekuk pria berinisial JM (19) diamankan atas dugaan pencabulan terhadap gadis remaja berusia 13 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Daeng Salamun mengatakan, berawal dari perkenalan di media sosial Instagram, pelaku mulai merayu korban. Hingga akhirnya janjian ketemu, berlanjut menjalin hubungan kekasih.

"Pada Jumat (11/7/2025) siang, pelaku merayu korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri," kata Salamun saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/8/2025).

Dijelaskan, terungkapnya kasus tersebut setelah ibu korban melihat handphone anaknya. Ia mendapati ada beberapa percakapan yang mengarah perbuatan tak baik yang dilakukan pelaku terhadap korban.

"Karena tak terima, orang tua korban membuat laporan di Mapolsek Bintan timur. Tepat pada Senin (11/8/2025) pelaku berhasil diamankan. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan statusnya sudah menjadi tersangka," sebut Salamun.

Atas perbuatannya, tersangka JM di kenakan Pasal 81 Undang Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancamam 15 tahun penjara.

Editor: Yudha


A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/cpanel/ea-php54/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so' - /lib64/libxslt.so.1: symbol xmlGenericErrorContext, version LIBXML2_2.4.30 not defined in file libxml2.so.2 with link time reference

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: