Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlambat Lapor Akuisisi, KPPU Denda Mitsui & Co Ltd dan Mitsui & Co Ltd Rp 1 Miliar
Oleh : Redaksi
Senin | 11-08-2025 | 15:48 WIB
denda-1M.jpg Honda-Batam
Majelis Komisi Eugenia Mardanugraha bersama anggota Hilman Pujana dan Mohammad Reza, dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 21/KPPU-M/2024 itu dibacakan di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Senin (11/8/2025). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar kepada Mitsui & Co., Ltd. dan Mitsui & Co. (Australia) Ltd. lantaran terlambat satu hari kerja dalam melaporkan pengambilalihan saham Position Partners Pty. Ltd., yang kini bernama Aptella Pty. Ltd.

Putusan dalam perkara nomor 21/KPPU-M/2024 itu dibacakan di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Senin (11/8/2025), oleh Ketua Majelis Komisi Eugenia Mardanugraha bersama anggota Hilman Pujana dan Mohammad Reza.

"Majelis Komisi menyatakan Terlapor I dan Terlapor II terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010," ujar Eugenia saat membacakan amar putusan.

Kasus ini bermula dari akuisisi saham yang dilakukan kedua perusahaan pada 2022. Berdasarkan aturan, pemberitahuan akuisisi wajib disampaikan ke KPPU maksimal 30 hari kerja sejak transaksi efektif. Namun, Mitsui & Co., Ltd. dan Mitsui & Co. (Australia) Ltd. terlambat melakukan notifikasi.

Dalam amar putusannya, KPPU menghukum kedua perusahaan membayar denda secara tanggung renteng sebesar Rp 1 miliar dan memerintahkan mereka menyerahkan bukti pembayaran ke KPPU paling lambat 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Denda tersebut wajib disetor ke kas negara melalui bank dengan kode penerimaan 425812 sebagai pendapatan denda pelanggaran persaingan usaha.

KPPU menyatakan putusan ini merupakan bagian dari upaya konsisten menegakkan hukum persaingan usaha di Indonesia. "Kepatuhan terhadap kewajiban notifikasi merger dan akuisisi sangat penting untuk menjaga iklim persaingan yang sehat," kata Eugenia.

Editor: Gokli