Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OJK Sebut Indonesia Masuki Fase Darurat Penipuan Digital, Ratusan Ribu Rekening Diblokir
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 06-08-2025 | 11:08 WIB
SATGAS-PASTI.jpg Honda-Batam
Sekretaris Satgas PASTI, Hudiyanto, dalam media gathering bersama insan pers se-Sumatra di Hotel Kebayoran Park, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025). (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat penipuan di sektor keuangan digital. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Hudiyanto, dalam media gathering bersama insan pers se-Sumatra di Hotel Kebayoran Park, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

"Indonesia mengalami lonjakan laporan penipuan yang sangat tinggi dibandingkan negara-negara lain di Asia. Kondisinya sudah bisa kita sebut sebagai darurat penipuan," ujar Hudiyanto, yang juga menjabat sebagai Analis Eksekutif Senior Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan di OJK.

Berdasarkan data Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), Indonesia mencatat rata-rata 700 hingga 800 laporan penipuan setiap hari. Angka ini jauh melampaui jumlah laporan harian di negara-negara seperti Singapura (140 laporan), Hong Kong (124), dan Malaysia (130).

Selama periode Januari hingga Mei 2025, IASC menerima total 204.011 laporan kasus penipuan digital, dengan total kerugian publik yang mencapai Rp4,1 triliun.

Modus Berkembang, Masyarakat Diminta Waspada

Hudiyanto menambahkan, modus penipuan paling umum dilakukan melalui penyebaran tautan mencurigakan lewat SMS, WhatsApp, atau email. Tautan tersebut kerap digunakan pelaku kejahatan untuk mencuri data pribadi maupun informasi keuangan korban.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan dan penindakan, OJK telah memblokir 326.283 rekening bank yang diduga digunakan dalam tindak pidana penipuan digital.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan dari pesan atau email yang tidak jelas asal-usulnya. Itu bisa menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk mencuri data dan menguras isi rekening," tegasnya.

OJK juga mendorong kolaborasi lintas lembaga dan peningkatan literasi digital sebagai bagian dari strategi nasional untuk memutus mata rantai kejahatan siber yang kian kompleks.

Dengan terus meningkatnya kasus penipuan berbasis digital, OJK menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat dan penguatan regulasi teknologi keuangan menjadi kunci utama dalam menghadapi situasi darurat ini.

Editor: Gokli