Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bulog Gandeng Polri Kawal Penyaluran Beras SPHP, Pelaku Judol dan Terorisme tak Dapat Bantuan
Oleh : Redaksi
Minggu | 03-08-2025 | 16:32 WIB
MayjenTNI_Rizal_Ramadhani.jpg Honda-Batam
Direktur Utama Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Perum Bulog menggandeng Kepolisian Negara RI (Polri) untuk mengawal penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sinergi ini ditujukan untuk menjaga ketepatan sasaran distribusi, transparansi, dan stabilitas harga pangan nasional.

Direktur Utama Perum Bulog Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan, pihaknya telah bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo guna meminta dukungan terhadap distribusi beras SPHP.

Pertemuan itu sekaligus membahas langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan.

"Melalui pertemuan ini, kami berharap mendapatkan banyak dukungan dari Polri, sehingga beras SPHP dapat lebih tersebar merata melalui jaringan yang dimiliki sehingga stabilisasi harga dan ketersediaan dapat tercapai," ujar Rizal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Ia menyebut kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan. Distribusi beras SPHP juga akan diawasi bersama untuk menjamin tepat sasaran di pasar.

"Kami berterima kasih atas sambutan hangat Kapolri serta kesamaan visi dalam mendukung terwujudnya Astacita Presiden RI dengan memperkuat ketahanan pangan nasional," tambah Rizal.

Sesuai petunjuk teknis 2025, saluran distribusi SPHP melibatkan berbagai jalur, mulai dari pedagang eceran di pasar rakyat hingga koperasi milik TNI dan Polri.

Penyaluran juga dilakukan lewat gerakan pangan murah (GPM), toko ritel modern, serta outlet BUMN seperti Bulog dan ID Food.

Program ini merupakan penugasan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), tertuang dalam surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025. Target penyaluran mencapai 1,3 juta ton beras selama periode Juli hingga Desember 2025.

Kapolri Listyo Sigit menyatakan dukungan penuh terhadap SPHP, termasuk dengan menyalurkan beras ke masyarakat lewat bazar pangan murah di jajaran kepolisian.

Ia juga berencana menggelar pertemuan virtual dengan seluruh jajaran Polri dan Bulog untuk mempercepat pelaksanaan program.

"Baik melalui Primkopol di masing-masing satuan jajaran Polri, maupun GPM dan bazar di masing-masing wilayah," ujar Kapolri.

Tidak Diberikan

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa program bantuan pangan beras 10 kg dan beras SPHP tidak diberikan kepada penerima manfaat dari kalangan masyarakat yang terlibat judi daring (judol) maupun jaringan terorisme.

"Kami pastikan, oknum masyarakat yang terlibat judi online dan radikal terorisme tidak boleh menerima bantuan pangan ini. Itu sudah ada aturannya," ujar Rizal.

Ia menjelaskan bahwa Bulog telah memiliki data akurat untuk mengidentifikasi kelompok yang tidak layak sebagai penerima bantuan.

Proses penyaluran juga dilakukan melalui sistem aplikasi khusus yang menggunakan barcode untuk verifikasi data penerima dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Jadi bila masyarakat sudah memiliki barcode dan masuk dalam data penerima manfaat, artinya sudah aman. Sudah clear," ucapnya.

Selain penerapan sistem digital, Bulog juga menggandeng aparat penegak hukum, baik TNI maupun Polri, untuk mengawasi penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

"Tentu dalam penyaluran SPHP ini kita jaga dan awasi bersama teman-teman TNI/Polri. Supaya tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Jangan sampai kejadian seperti tahun-tahun lalu terulang," katanya.

Bulog mendapat mandat untuk menyalurkan bantuan pangan berupa beras selama periode Juni dan Juli 2025 sebanyak 1,3 juta ton ke seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Rizal, bantuan ini merupakan langkah pemerintah dalam menekan fluktuasi harga pangan serta menjamin ketersediaan beras di pasaran.

Program SPHP dirancang agar masyarakat dapat membeli beras dengan harga maksimal Rp 12.500 per kilogram atau Rp 62.500 untuk kemasan 5 kg.

"Tujuannya adalah untuk menurunkan fluktuasi harga beras dan mengisi kekosongan pasokan beras di pasaran," jelasnya.

Editor: Surya