Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelindo Batam Perkuat Layanan Maritim, Baru Tangani 30 Gerakan Kapal per Bulan
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 01-08-2025 | 14:28 WIB
AR-BTD-4629-Pelindo-Batam.jpeg Honda-Batam
General Manager Pelindo Batam, Digdo Widiono. (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Batam terus berupaya memperkuat layanan jasa maritim di wilayah Kota Batam, dengan fokus pada layanan pemanduan (Pandu), penundaan (tunda), dan berbagai layanan kapal lainnya. Namun, hingga saat ini, jumlah gerakan kapal yang berhasil ditangani Pelindo Batam masih tergolong minim.

General Manager Pelindo Batam, Digdo Widiono, mengungkapkan saat ini pihaknya baru menangani sekitar 30 gerakan kapal per bulan. Angka ini masih jauh dari total rata-rata 1.800 hingga 1.900 gerakan pemanduan kapal yang terjadi setiap bulannya di wilayah perairan Batam.

"Fokus kami di Batam memang pada jasa maritim seperti pandu, tunda, dan layanan kapal lainnya. Namun, saat ini kami baru bisa melayani sekitar 30 gerakan per bulan karena kami belum memiliki kapal tunda sendiri di Batam," ujar Digdo saat ditemui di kawasan Nagoya, Jumat (1/8/2025).

Digdo menjelaskan layanan yang dapat diberikan Pelindo Batam saat ini terbatas pada kapal-kapal berukuran di bawah 70 meter, yang berdasarkan ketentuan tidak diwajibkan menggunakan kapal tunda. Sementara itu, sebagian besar kapal berukuran besar masih dilayani oleh perusahaan swasta.

Menurutnya, mayoritas kapal yang beroperasi di Batam merupakan kapal domestik. Sementara untuk kapal asing, Pelindo lebih aktif memberikan layanan di wilayah perairan Pulau Nipah dan Pulau Sambu.

"Selain di Batam, kami juga melayani kapal asing di Pulau Nipah dan Pulau Sambu. Wilayah kerja kami memang lebih difokuskan ke sana," imbuhnya.

Digdo menambahkan, pengelolaan pelabuhan di Batam dilakukan melalui kerja sama operasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku regulator utama. Selain itu, Pelindo juga bersinergi dengan sejumlah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) swasta, sesuai amanat Undang-Undang Pelayaran.

"Kami berkoordinasi tidak hanya dengan BP Batam, tetapi juga dengan BUP swasta. Kolaborasi ini penting untuk mendukung kelancaran operasional pelabuhan," katanya.

Untuk wilayah lain di Provinsi Kepulauan Riau seperti Tanjungpinang dan Karimun, pengelolaan terminal berada di bawah subholding Pelindo yang membidangi jasa terminal penumpang dan logistik. Sementara layanan jasa maritim di Batam dikelola langsung dari kantor operasional Pelabuhan Batu Ampar.

Saat ini, terdapat delapan perusahaan yang menyediakan jasa pandu dan tunda di Batam. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya adalah perusahaan swasta. Adapun penetapan tarif layanan tetap berada di bawah kewenangan BP Batam sebagai otoritas pelabuhan.

"Kami harap ke depan bisa meningkatkan kapasitas pelayanan, termasuk dengan pengadaan kapal tunda sendiri, agar kontribusi Pelindo dalam layanan maritim di Batam bisa lebih optimal," tutup Digdo.

Editor: Gokli