Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Prabowo Perintahkan Aparat Hukum Tindak Tegas Pemain Beras Oplosan
Oleh : Redaksi
Jumat | 01-08-2025 | 10:28 WIB
bahas-beras.jpg Honda-Batam
Presiden Prabowo Subianto, saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/7/2025). (Setkab)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah temuan pelanggaran standar mutu pada produk beras premium dan medium yang beredar di pasaran.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam keterangan pers menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, sebanyak 212 merek dinyatakan tidak memenuhi standar pemerintah. Ia juga menyoroti kandungan patahan (broken) dalam beras yang melebihi ambang batas ketentuan.

"Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar," jelas Amran kepada wartawan usai rapat.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam dan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Ia menyebut temuan tersebut sudah dilaporkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

"Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung. Setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan," tegasnya.

Arahan Presiden Prabowo, lanjut Amran, sangat jelas: proses hukum terhadap pelanggaran harus dijalankan tanpa kompromi. "Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi," kata Amran menutup pernyataannya.

Rapat terbatas ini menandai langkah awal pemerintah dalam menertibkan distribusi dan mutu pangan, khususnya beras, yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Pemerintah juga akan terus memantau dan mengevaluasi standar mutu pangan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor: Gokli