Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenperin Bantah Narasi Badai PHK di Industri Manufaktur, Tegaskan Sektor Masih Ekspansif
Oleh : Redaksi
Rabu | 30-07-2025 | 12:48 WIB
Jubir-Kemenperin6.jpg Honda-Batam
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief. (Foto: Kemenperin)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah tegas pernyataan yang menyebut terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di sektor industri manufaktur.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak mencerminkan kondisi menyeluruh dan perlu ditinjau secara proporsional berdasarkan data dan analisis yang utuh.

"Narasi badai PHK tidak mencerminkan keseluruhan dinamika industri manufaktur yang justru tengah menunjukkan tren ekspansif. Perlu ada pemahaman yang berimbang dan berbasis data," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/7/2025) di Jakarta.

Pernyataan ini merespons pernyataan Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, dan sejumlah data dari kementerian dan lembaga lain yang menyebut tingginya angka PHK di sektor industri. Febri menjelaskan, sebagian PHK memang terjadi, khususnya di sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki. Namun, penyebab utamanya adalah dampak lanjutan dari kebijakan relaksasi impor pada Mei 2024 yang memicu banjir produk murah dari luar negeri dan menekan kinerja industri dalam negeri.

"Ibu Shinta merupakan salah satu pendukung kebijakan relaksasi impor tersebut. Kebijakan itu kini berdampak negatif pada utilisasi industri nasional dan serapan tenaga kerja," imbuhnya.

Mengutip data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS, Febri mengakui terjadi penurunan jumlah tenaga kerja industri pengolahan dari 23,98 juta orang pada Agustus 2024 menjadi 19,60 juta orang per Februari 2025. Namun, penurunan itu bukan indikator tunggal bahwa sektor manufaktur sedang kolaps.

Justru, lanjutnya, indikator lain menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada Semester I 2025 terdapat 1.641 perusahaan yang sedang membangun fasilitas produksi baru, dengan nilai investasi mencapai Rp803,2 triliun dan menyerap sekitar 3,05 juta tenaga kerja.

"Angka ini jauh lebih besar dibanding estimasi jumlah pekerja yang terdampak PHK. Ini menunjukkan bahwa industri kita tetap tumbuh," tegas Febri.

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kemenperin juga menunjukkan nilai ekspansif. Pada Juni 2025, IKI tercatat sebesar 52,50. Sementara IKI untuk industri berorientasi ekspor dan domestik masing-masing mencapai 52,19 dan 51,32, menandakan kinerja dan penyerapan tenaga kerja yang terus membaik.

Kemenperin menyampaikan optimisme bahwa penyerapan tenaga kerja di sektor industri, khususnya padat karya, akan meningkat berkat empat langkah strategis pemerintah:

  1. Revisi Kebijakan Relaksasi Impor
    Pemerintah telah mengeluarkan revisi Permendag 8/2024 yang akan efektif dalam dua bulan mendatang. Kebijakan ini diharapkan dapat mengendalikan impor produk murah dan meningkatkan kembali kapasitas produksi dalam negeri.
  2. Penerbitan Permenperin KIPK
    Kemenperin telah merampungkan harmonisasi regulasi insentif Kredit Industri Padat Karya (KIPK). Sebanyak 2.722 perusahaan diperkirakan akan mendapat manfaat dari insentif ini, guna menekan PHK dan meningkatkan daya saing.
  3. Efek Positif Kesepakatan Dagang Internasional
    Dua kesepakatan dagang besar --Indonesia-Amerika dan Indonesia-Uni Eropa-- yang baru ditandatangani disebut mampu membuka pasar ekspor lebih luas. Hal ini mendorong ekspansi produksi dan penyerapan tenaga kerja di sektor ekspor.

"Kami melihat minat industri domestik untuk menggarap pasar luar negeri meningkat. Ini menjadi peluang besar untuk mempertahankan dan bahkan menambah tenaga kerja," ujar Febri.

  1. Reformasi Tata Kelola TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)
    Penyederhanaan proses perhitungan TKDN akan mendorong belanja pemerintah terhadap produk dalam negeri. Saat ini, sekitar 3,2 juta tenaga kerja terserap dalam industri yang melayani kebutuhan pemerintah. Reformasi TKDN diyakini akan memperbesar angka ini.

Sebagai bentuk konkret perhatian pemerintah, Febri mengungkapkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyampaikan langsung kepada para pimpinan industri otomotif Jepang untuk menghindari kebijakan efisiensi yang berujung PHK.

"Dalam kunjungan kerja di Jepang, Bapak Menteri menegaskan bahwa PHK sebaiknya dihindari. Industri justru harus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pemulihan saat ini," ucapnya.

Febri juga mengingatkan pentingnya penyampaian informasi yang berimbang agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan pelaku usaha. "Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama menjaga iklim investasi dengan menyampaikan informasi yang akurat dan komprehensif, demi masa depan industri nasional yang lebih kuat," tutupnya.

Dengan berbagai indikator positif dan langkah konkret yang telah dan akan diambil, Kemenperin yakin sektor manufaktur akan tetap menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi serta pencipta lapangan kerja terbesar di Indonesia.

Editor: Gokli