Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BRK Syariah dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Lewat Kerja Sama Pendampingan Hukum dan Pengamanan Aset
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 29-07-2025 | 17:08 WIB
AR-BTD-4619-BRK-Syariah.jpg Honda-Batam
Penandatanganan MoU antara BRK Syariah dengan Kejati dan Kejaksaan Negeri se-Riau. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Pekanbaru - PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau serta lima Kejaksaan Negeri di wilayah Riau, dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan di bidang pendampingan hukum, pengamanan aset, serta layanan perbankan berbasis syariah.

Penandatanganan berlangsung di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah pada Selasa (29/7/2025), diawali oleh Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas dan Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus. Kerja sama turut melibatkan Kejari Bengkalis, Kampar, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu, masing-masing bersama kepala cabang BRK Syariah di wilayah terkait.

Plt Dirut BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan tata kelola perusahaan dan memperluas pelayanan kepada instansi pemerintahan dan aparat penegak hukum.

"Perjanjian ini merupakan bagian dari strategi memperkuat Good Corporate Governance sekaligus memperluas layanan perbankan syariah ke sektor publik. Kami optimis, kolaborasi ini akan menciptakan iklim kerja yang akuntabel, transparan, dan mendukung pembangunan daerah," ujar Helwin.

Ia menambahkan, sinergi ini penting dalam memastikan keamanan aset, kejelasan hukum, serta kontribusi nyata dunia perbankan dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kajati Riau, Akmal Abbas, turut menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa peran kejaksaan tak hanya sebatas penegakan hukum, melainkan juga sebagai pengacara negara yang bertugas mendampingi institusi pemerintah dan BUMD.

"Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan hukum kepada lembaga negara. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa operasional BRK Syariah berjalan sesuai koridor hukum," ujar Akmal.

Penandatanganan turut disaksikan oleh jajaran direksi BRK Syariah, termasuk Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, Direktur Dana dan Jasa M A Suharto, serta Direktur Operasional Said Syamsuri.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cenderamata sebagai bentuk apresiasi, sekaligus penegasan komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang kokoh dan pelayanan publik yang lebih baik.

Editor: Gokli