Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Kronologi Keributan Dua Kelompok Remaja di Saguba
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 28-07-2025 | 16:48 WIB
AR-BTD-4610-Polsek-Sagulung.jpeg Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris. (Foto: Irwan Hirzal/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sagulung terus mendalami kasus keributan yang menghebohkan warga di kawasan Saguba, Sabtu (26/7/2025). Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mulai mendapatkan gambaran kronologis yang lebih jelas terkait insiden yang melibatkan dua kelompok remaja tersebut.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris menjelaskan bahwa terdapat dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tiga rangkaian peristiwa yang saling berkaitan dalam kasus ini.

"Dari keributan di dua TKP, kedua belah pihak saling lapor dan kami terus lakukan pendalaman," ujar Aris, Senin (28/7/2025).

Dijelaskan, peristiwa pertama terjadi di Saguba Blok J, saat Yasin dan Fransisco, dua remaja dari salah satu pihak, baru pulang dari pasar kaget. Di tengah jalan, mereka berpapasan dengan Rama, yang kemudian disebut sebagai pemicu keributan.

"Waktu itu Fransisco mengendarai motor sambil standing, nyaris mengenai Rama. Terjadi cekcok, lalu perkelahian antara Yasin dan Rama sempat terjadi sebelum akhirnya dilerai Fransisco," jelas Aris.

Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, Rama kemudian mengajak lima orang rekannya untuk mendatangi rumah Yasin di Blok P. Di sinilah peristiwa kedua terjadi.

"Kejadian ini memancing perhatian warga sekitar, termasuk ayah Yasin. Rama sempat diamankan warga, tapi kemudian dilepaskan," katanya.

Rama yang masih menyimpan emosi kemudian memanggil lebih banyak teman, bahkan beberapa di antaranya datang sambil membawa senjata tajam. Kelompok ini kembali mendatangi rumah Yasin, yang rupanya juga sudah bersiap dengan sejumlah rekan mereka.

"Keributan pun tak terhindarkan. Kl, salah satu rekan Rama, mengalami luka di tangan akibat sabetan benda tajam. Salah satu jarinya hampir putus," tambah Aris.

Dari kejadian tersebut, kedua pihak sama-sama mengajukan laporan polisi dengan tuduhan penganiayaan. Aris menyebutkan pihaknya mencoba melakukan mediasi antara kedua belah pihak, namun permintaan Rama untuk membawa rekannya berobat ditolak oleh Yasin hingga tidak ada titik temu hingga saling lapor.

"Kita sudah memeriksa delapan orang saksi, terdiri dari satu anak remaja dan tujuh orang dewasa. Keterangan mereka masih didalami untuk mengungkap kejadian sebenarnya," tegas Aris.

Ia juga menambahkan bahwa penanganan cepat di lapangan telah dilakukan begitu polisi menerima informasi tentang bentrokan tersebut. Anggota Polsek Sagulung segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah kerusuhan meluas.

Editor: Yudha