Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demam, Saksi Sidang Kode Etik Tumpal Manik Minta Pulang
Oleh : ali/dd
Kamis | 22-11-2012 | 13:19 WIB

BATAM, batamtoday - Adnan, satu diantara tiga mantan sekuriti Perumahan Anggrek Mas II yang menjadi saksi dalam kasus persidangan kode etik profesi yang menimpa Kombes Pol Tumpal Manik (Mantan Dirreskrimsus Polda Kepri), mendapat izin pulang dari Ketua Komisi yang dipimpin oleh Brigjen Pol Krido Sudibyo (Karo Wabrof Div Propam Mabes Polri).


Pasalnya, saat ini Adnan yang masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Baloi tersandung kasus pencabulan, mendapat izin karena istrahat untuk tidak mengukuti persdangan hari ini yang dimulai sejak pukul 11.30 WIB karena kondisi tubuh sedang tidak sehat.

"Demam saya pak," katanya sembari menjawab pertanyaan Ketua Komisi, Kamis (22/11/2012) di ruang sidang, Aula Serbaguna Mapolda Kepri.

Pantauan di lokasi, Adnan yang menggunakan baju tahanan Rutan Baloi berwarna biru mendapat penjagaan dari kepolisian. Adnan sendiri dijemput dan langsung dantar ke Rutan setelah mendapat izin dari Ketua Komisi.

Selain Adnan, dua saksi lainnya dari sekuriti Anggrek Mas II yakni Odedege Telaumbanua dan Supriyanto masih tetap mengukiti persidangan yang digelar Divisi Propam Mabes Polri itu.

Sedangkan saksi yang dihadirkan dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik profesi terperiksa Kombes Pol Tumpal Manik yakni Kombes Pol Wibowo, AKBP Anton Setiyawan, AKBP Nunung Setiyawan, AKBP Mindo Tampubolon. Sedangkan saksi perwira pertama yang ikut dhadirkan yakni AKP I Dewa Nyoman, AKP I Wayan Sudarmaya, Ipda M Komarudin.

Untuk saksi penyidik, yakni Bripka Rizal, Bripka Sayidina Ali, Bripka Nanang Basuki Rahmad Az, dan Brigadir Apridony. Tak luput juga dalam persidangan kode etik ini, para mantan sekuriti Anggrek Mas II yang sebelumnya telah diperiksa Kombes Pol Tumpal Manik

Sidang yang dipimpin Ketua Hakim juga tetap dihadiri Sekretaris Komisi Kombes Pol Herry Wibowo sebagai Kabag Bin Etika Mabes Polri, Anggota Komisi Kombes Pol Abdul Hasyim dari SSDM Mabes Polri dengan pendamping Kombes Pol Manurung dan AKBP Marbun dari Divkum Mabes Polri.