Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Mulai Lakukan Pendataan

Pemko Batam Salurkan Bantuan SPP untuk Siswa Tak Mampu di Sekolah Swasta
Oleh : Aldy Daeng
Sabtu | 19-07-2025 | 12:48 WIB
AR-BTD-4572-Disdik-Batam.jpeg Honda-Batam
Kadisdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto (tengah). (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mulai melakukan pendataan calon penerima bantuan subsidi iuran bulanan (SPP) bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Proses ini dimulai usai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), seiring dengan dimulainya aktivitas belajar mengajar pada Senin (21/7/2025).

Kadisdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyatakan program subsidi SPP merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Batam pada tahun ajaran baru ini. Ia menegaskan, sasaran utama program ini adalah siswa dari keluarga prasejahtera yang tidak tertampung di sekolah negeri dan menempuh pendidikan di sekolah swasta.

"Pengumpulan data dilakukan melalui pengajuan dari pihak sekolah. Sekolah akan mendata siswa yang layak menerima bantuan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku," jelas Tri saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025).

Tri menerangkan syarat utama penerima bantuan adalah berasal dari keluarga tidak mampu, yang dibuktikan dengan kepesertaan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, dokumen pendukung seperti Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan pemerintah lain juga dapat digunakan sebagai bukti tambahan.

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk jenjang SD dan Rp 400 ribu untuk SMP, dan akan disalurkan selama enam bulan pertama tahun ajaran ini," ungkapnya.

Data siswa yang memenuhi kriteria akan diajukan oleh masing-masing kepala sekolah kepada Disdik Batam. Program ini didukung dengan anggaran sekitar Rp 7 miliar yang dialokasikan oleh Pemkot Batam.

Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya pendidikan masyarakat tidak mampu serta memperluas akses pendidikan di sekolah swasta, terutama bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Dengan langkah ini, Pemkot Batam menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh wilayah kota.

Editor: Gokli