Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Terima Masukan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa
Oleh : Surya Irawan
Rabu | 09-03-2011 | 17:22 WIB

Jakarta, batamtoday - Komisi II DPR RI pada Rabu menerima masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan di Pulau Sumbawa yang tergabung dalam Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa mengenai perlunya mempercepat pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

Delegasi masyarakat Pulau Sumbawa diterima Ketua Komisi II Chairuman Harahap dan Wakil Ketua  Ganjar Pranowo di Gedung DPR/MPR Jakarta dalam forum rapat dengar pendapat. Dalam Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumabwa (KP3S) terdapat sejumlah tokoh dari NTB, termasuk mantan Gubernur Harun Alrasyid yang juga anggota Komisi II DPR.

Delegasi berjumlah 40 orang dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, 10 anggota DPRD Sumbawa Barat dan 10 anggota DPRD Provinsi NTB, anggota DPRD Kabupaten Bima serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima serta Dompu. Selain itu, bupati Sumbawa, wakil wali kota Bima, wakil bupati Dompu serta wakil bupati Bima.

Dalam rapat itu juga disampaikan bahwa Pulau Sumabwa telah berhasil menjadikan putra-putri terbaiknya menjadi tokoh terbaik nasional yangs aat ini mengabdi di berbagai lembaga, seperti Prof Dr Din Syamsuddin, Prof Dr Farouk Muhammad, Prof Dr Gani Abdullah, Prof Dr Burhan Magenda dan Prof Dr Tibrata serta Dr Faisal Tamin.

Harun Alrasyid mengemukakan, aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah didengungkan sejak 12 tahun lalu. DPRD dan masyarakats etempat memberi dukungan kuat dan akan terus berupaya mewujudkan aspirasinya.

Dalam presentasinya yang disampaikan Ketua KP3S Dr Siti Maryam dan Ketua KP3S Jakarta Dr Sanusi, diperoleh keterangan bahwa pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah No.78/2007 tentang Penggabungan dan Pemekaran Wilayah, kecuali rekomendasi dari Gubernur NTB yang masih dalam proses penyelesaian oleh tim kajian yang dibentuk gubernur.

Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap menyatakan, aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa akan menjadi skala prioritas dalam pembahasan pembentukan daerah otonom baru.  "Seandainya hari ini agenda penetapan daerah otonom baru, maka hari ini juga palu penetapan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa akan diketok, asalkan persyaratan dan ketentuan perundang-undangan sudah terpenuhi," katanya