Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jalani Sidang di PN Batam

Baru Bebas Setahun, Residivis Pencuri Motor di Batam Kembali Berulah
Oleh : Paskalis Rianghepat
Kamis | 17-07-2025 | 17:48 WIB
AR-BTD-4563-Sidang-Curanmor.jpeg Honda-Batam
Terdakwa Nurul Usai Menjalani Sidang di PN Batam, Kamis (17/7/2025). (Foto: Paskalis Rianghepat/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Nurul Aisyah, 32 tahun, kembali menjalani sidang atas dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Lubuk Baja di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (17/7/2025).

Sidang yang dipimpin hakim Rinaldi, bersama dua anggota majelis, Watimena dan Yuanne, menghadirkan saksi korban yang membeberkan kronologi hilangnya motor miliknya.

Dalam kesaksiannya, korban mengatakan motor Honda Beat milik mereka terparkir di depan rumah. Namun saat suaminya hendak keluar, kendaraan tersebut sudah tidak ada lagi.

"Motor itu terparkir di depan rumah. Saat suami mau keluar, ternyata motor sudah tidak ada," kata saksi di hadapan majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fitri Dafpriyeni kemudian menghadirkan terdakwa Nurul Aisyah. Dengan pakaian tahanan oranye milik Kejaksaan Negeri Batam, Nurul tampak tenang meski harus kembali menghadapi proses hukum yang sama.

Ia mengakui perbuatannya. Nurul mengungkapkan, saat kejadian ia berjalan kaki tanpa tujuan, lalu melihat sepeda motor korban terparkir dengan kunci masih terpasang.

"Saya lihat kuncinya masih ada, karena butuh uang saya bawa motor itu. Rencananya mau digadaikan," ujar Nurul.

Namun rencananya gagal setelah polisi lebih dulu menangkapnya di kawasan Nongsa.

Residivis Kasus Serupa

Majelis hakim mencatat, Nurul bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Pada 2024, ia pernah divonis dua tahun penjara atas kasus pencurian sepeda motor dan baru saja bebas beberapa bulan lalu.

"Ini perkara kedua, Yang Mulia. Saya baru keluar penjara tahun lalu," kata Nurul.

Ia berdalih tindakan tersebut dilakukan karena desakan ekonomi. Nurul mengaku ingin menggunakan uang hasil gadai motor untuk membeli tiket pulang ke Medan bagi anak dan orang tuanya. "Saya tidak punya pekerjaan. Saya menyesal," ucapnya dengan nada lirih.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari JPU.

Editor: Yudha