Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Ada Unsur Judi

Razia Gelper, Polisi Tangkap Lima Pemain
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 09-03-2011 | 16:20 WIB
Gelper1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Salah seorang tersangka dan Mesin Gelper yang diamankan di polisi dalam razia yang dilakukan Satuan Reskrim Polresta Barelang, Selasa, 8 Maret 2011.(Foto: Hendra Zaimi)

 

Batam, Batamtoday - Satuan Reskrim Polresta Barelang menangkap lima orang pemain dalam razia arena Gelanggang Permainan (Gelper) yang tidak berizin dan tersebari di kawasan Nagoya dan Jodoh, Selasa, 8 Maret 2011 sekitar pukul 13.00 WIB.

 

 

Kelima tersangka itu ditangkap di dua arena, Lazim (46), Hendrik (35) dan Ali (29) diamankan di Top City Zone, Plaza Top 100 Jodoh. Sedangkan dua pelaku lain Abeng (25) dan Apong (35) diamankan di Cyber Zone, di pusat perbelanjaan Nagoya Hill.

"Kelima tersangka ditangkap saat akan menukarkan tiket dengan uang tunai," kata penyidik unit I Vice Control Polresta Barelang yang enggan namanya disebutkan.

Menurutnya dari para tersangka diamankan saat hendak menukar tiket dengan uang, saat itu para pelaku ditangkap tangan menukar tiket dengan sejumlah uang, berkisar antara Rp 100 s/d Rp 1 juta di dua lokasi Gelper yang tidak memiliki izin itu.

"Saya ditangkap saat hendak menukar tiket dengan uang di Cyber Zone Nagoya Hill," kata Lazim.

Lazim mengatakan, dia baru sekali ini menukarkan tiket dengan uang, kalau biasanya saat main warga Legenda Malaka biasanya hanya tukar dengan hadiah, seperti handphone atau voucher pulsa.

"Rencana mau tukar 299 tiket, kata teman bisa ditukar dengan uang Rp500 ribu," lanjutnya.

"Baru pertama kali tukar uang, malah ketangkap dasar lagi sial," kata lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini kepada batamtoday.

Selain mengamankan kelima orang tersangka, polisi juga mengamankan dua unit mesin ketangkasan Gelper dari Top City Zone dan Cyber Zone di Mapolresta Barelang. Namun karena mesin ketangkasan dari Cyber Zone berukuran besar, akhirnya tetap dititipkan polisi di lokasi itu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Aries Andhi mengatakan, penangkapan terhadap lima tersangka ini pada saat anggota mereka melakukan razia terhadap arena Gelper yang tidak memiliki izin di berbagai lokasi di daerah Nagoya dan Jodoh.

"Pelaku dibekuk saat tertangkap tangan sedang menukar tiket dengan uang," kata Aries.

Aries mengatakan, ini dilakukan setelah anggotanya melakukan pegintaian di dua arena Gelper itu, setelah dilihat ada indikasi judi maka pemain dan karyawan gelper itu langsung diamankan polisi.

"Mereka ketangkap karena terbukti menukar tiket dengan uang, bukan ditukar dengan hadiah sesuai dengan ketentuan permainan Gelper yang ditetapkan Perda," jelas Aries.