Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kementerian P2MI Bangun Selter Migran di Wilayah Perbatasan Kalbar, Hadapi TPPO yang Semakin Canggih
Oleh : Redaksi
Minggu | 22-06-2025 | 16:32 WIB
abdul_karding_pontianak.jpg Honda-Batam
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Pontianak, Sabtu (21/6/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperkuat upaya perlindungan terhadap para pekerja migran dengan membentuk tim reaksi cepat.

Bahkan, Kementerian P2MI mempercepat pembangunan selter migran di wilayah perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar).

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyebut, modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) semakin canggih dan sistematis sehingga perlu langkah konkret di wilayah perbatasan sebagai garis depan perlindungan.

"Banyak korban dijebak melalui visa turis yang dikonversi menjadi visa kerja, perekrutan lewat media sosial, bahkan pemalsuan data," ujar Abdul Kadir di Pontianak, Sabtu (21/6/2025).

Menurut Abdul Kadir, korban TPPO kini tidak hanya berasal dari desa atau kalangan pendidikan rendah. Banyak pula sarjana dan pengusaha muda yang tertipu iklan kerja palsu dan justru menjadi korban kekerasan di negara tujuan seperti Myanmar.

"Modus TPPO sekarang setara dengan kejahatan narkotika. Terorganisir, bernilai besar, dan menyangkut nyawa," tegasnya.

Hampir 95-97% korban TPPO berasal dari jalur nonprosedural, tanpa dokumen resmi, pelatihan, atau perlindungan hukum.

Kalbar menjadi wilayah krusial dalam penanganan migrasi ilegal karena memiliki enam pintu perbatasan resmi dan lebih dari 70 jalur tikus.

Selain warga lokal, banyak calon pekerja migran dari Jawa, NTB, dan Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadikan Kalbar sebagai pintu keluar ke luar negeri.

"Kita tidak bisa membiarkan rakyat terus jadi korban mafia. Mereka hanya ingin hidup lebih baik, tetapi malah terjebak dan terancam nyawa," ujarnya.

Kementerian P2MI adalah institusi baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebagai wujud perhatian besar terhadap isu pekerja migran.

Sebelumnya, perlindungan migran berada di bawah BP2MI yang naungannya ada di Kementerian Tenaga Kerja.

Abdul Kadir juga menyinggung kisah penyelamatan Wilfrieda, WNI asal NTT yang nyaris dihukum mati di Malaysia, sebagai simbol kepedulian Presiden Prabowo terhadap pekerja migran.

Presiden Prabowo memberikan dua mandat utama kepada P2MI, yaitu memberikan perlindungan penuh kepada migran dari eksploitasi, kekerasan, dan perdagangan orang serta meningkatkan kontribusi devisa melalui pengiriman tenaga kerja resmi dan legal.

"Pada 2023 saja, devisa dari migran mencapai Rp 253,3 triliun, tetapi baru 17% dari total 1,7 juta permintaan kerja luar negeri yang bisa dipenuhi," jelas Abdul Kadir.

Untuk itu, P2MI sedang melakukan reformasi pelayanan, agar proses lebih cepat, sederhana, dan bebas pungutan liar.

"Selter di perbatasan Kalbar adalah langkah awal membangun sistem migrasi yang aman dan bermartabat," tutupnya.

Editor: Surya