Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tindak Tegas Kendaraan ODOL, Satlantas Polresta Barelang Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Oleh : Aldy Daeng
Sabtu | 21-06-2025 | 15:48 WIB
ODOL-btm.jpg Honda-Batam
Satlantas menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap pelanggaran kendaraan ODOL di sejumlah titik strategis di Kota Batam. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang terus mengintensifkan langkah penertiban terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Pada Kamis (19/6/2025), Satlantas menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap pelanggaran kendaraan ODOL di sejumlah titik strategis di Kota Batam.

Kegiatan diawali dengan apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, yang menekankan pentingnya kesadaran pengemudi terhadap batas dimensi dan muatan kendaraan.

"Penertiban kendaraan ODOL bukan semata soal aturan, tapi menyangkut keselamatan semua pengguna jalan. Kendaraan yang melebihi kapasitas sangat berisiko menyebabkan kecelakaan fatal," tegas AKP Afiditya.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan pola hunting system yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, Iptu Yelvis Oktaviano, dibantu oleh unit ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile yang memantau langsung pelanggaran di lapangan.

Sejumlah titik rawan yang menjadi fokus operasi antara lain Persimpangan Kepri Mall, Gelael Sei Panas, Simpang Indomobil, Simpang KDA, Simpang Kara, Frengky, hingga Simpang PJR Batu Besar dan Martabak Har. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan teknis kendaraan sesuai ketentuan, termasuk penggunaan terpal penutup dan kelengkapan surat.

Dalam kegiatan ini, petugas menemukan tujuh kendaraan ODOL yang tidak memenuhi syarat administratif maupun teknis. Seluruh kendaraan tersebut diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan ODOL bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan nyawa," ujar AKP Afiditya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk respons cepat Satlantas terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam oleh keberadaan kendaraan bermuatan berlebih.

Masyarakat menyambut positif langkah ini dan berharap penertiban semacam ini bisa dilakukan secara rutin. "Operasi ini sangat membantu menciptakan ketertiban. Kami berharap terus dilanjutkan agar jalan raya lebih aman," ucap salah satu warga yang menyaksikan operasi.

Dengan kegiatan ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam menciptakan Kamseltibcarlantas --keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas-- demi terwujudnya Batam sebagai kota yang ramah dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

Editor: Gokli