Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

5 Tersangka Korupsi DKP Bintan Diserahkan ke Kejaksaan
Oleh : hrj/dd
Senin | 19-11-2012 | 12:17 WIB
korupstor-bintan.gif Honda-Batam
Para tersangka korupsi dana bantuan nelayan Bintan saat tiba di Pelabuhan Tanjunguban.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Lima tersangka korupsi dana bantuan nelayan Bintan diserahkan Satreskrim Polres Bintan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (19/11/2012).


Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Rionald T Simanjuntak mengatakan lima tersangka kasus korupsi yang merupakan kepala UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan ini, sebelumnya menjadi tahanan Polres Bintan dan dititip di Mapolda Kepri di Batam. 

"Berkas kelima tersangka kasus dugaan korupsi, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, makanya hari ini kita langsung serahkan kepada Kejaksaan Tanjungpinang untuk proses hukum berikutnya," ujarnya.

Adapun lima kepala UPT DKP Bintan yang diserahkan ke Kejaksaan yang diserahkan diantaranya, J. Kurniawan UPT Kecamatan Mantang dan  Bintan Pesisir, Gunawan UPT Bintan Utara dan Serikuala Lobam, Said Kamsita UPT Bintan Timur, Adri UPT Gunungkijang dan Mursid UPT Tambelan.
 
Sementara itu, terkait status salah seorang tersangka, Said Ilyas yang meninggal dunia beberapa waktu sudah dinyatakan SP3 dan tidak dilanjutkan.