Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembuat Tiket Palsu SPPD Fiktif Pejabat di Kepri Melarikan Diri
Oleh : chr/dd
Senin | 19-11-2012 | 11:11 WIB
kasat-reskrim-polres-tpi.gif Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Maryon.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sempat diperiksa Polisi, dua pelaku pemalsuan tiket untuk bukti laporan Surat Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (SPPD) keberangkatan sejumlah pejabat di Pemko Tanjungpinang dan Provinsi Kepri, akhirnya melarikan diri.


Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Maryon mengatakan, setelah pelaporan LSM ICTI, pihaknya sempat memanggil dan mengamankan Pr untuk diperiksa sebagai saksi kunci dugaan pemalsuan tiket sejumlah maskapai penerbangan untuk bukti laporan SPPD fiktif sejumlah pejabat di Provinsi Kepri. Namun setelah pemeriksaan, Pr sempat dipulangkan karena belum dapat dilakukan penahanan.

"Kita belum dapat melakukan penahanan, karena dia (Pr-red) adalah sebagai saksi kunci atas dugaan permainan pembuatan SPPD fiktif sejumlah pejabat. Sehingga setelah selesai pemeriksaan, yang bersangkutan dipulangkan," kata Maryon, Senin (19/11/2012).

Namun setelah dicek dan dilakukan pemanggilan kembali, ternyata Pr sudah melarikan diri dan menghilangkan barang bukti berupa komputer untuk mebuat tiket palsu di rumahnya.

"Kita sudah melakukan pengecekan ke rumah yang bersangkutan, ternyata sudah tutup. Dan saat kita geledah, sejumlah barang bukti di rumahnya sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Hingga saat ini, kita masih terus lakukan penyelidikan dan mencari Pr, guna mengungkap peranan dan praktek yang dilakukan," tambah Marion.

Sebagaimana diketahui, terbongkarnya praktek pembuatan tiket palsu untuk melengkapi buktikan Laporan Pertanggungjawaban dari dana perjalanan dinas, dimana sebelumnya sejumlah pejabat tersebut memang tidak berangkat, namun tetap mengambil dan menggunakan uang perjalanan dinasnya.

Kendati tiket palsu tersebut tidak dapat digunakan untuk keberangkatan, namun terbongkarnya kasus ini, diawali dari pemesanan yang dilakukan salah seorang pengurus LSM ICTI, Kuncus Simatupang, yang berangkat ke Jakarta untuk sesuatu kepentingan pada 30 Agustus lalu.

Dengan alasan, untuk membuat laporan pertanggungjawaban organisasi, Kuncus pun pura-pura memesan dan meminta dibuatkan tiket palsu kepada pelaku, sebagai bukti keberangkatan dan pada saat itu Pr dan Jn langsung menyanggupi.

Pada 5 Oktober 2012 lalu, Pr dan Jn langsung mengantarkan tiga tiket palsu itu kepada Kuncus, berupa dua tiket Lion Air PP, dan satu tiket Sriwijaya sekali jalan.

"Satu tiket palsu sekali jalan dijual Rp 50 ribu dan kalau tiket pulang pergi Rp 100 ribu," kata Kuncus kepada batamtoday, belum lama ini.

Fisik tiket palsu sendiri, kata Kuncus, sama persis dengan tiket asli Lion Air dan Sriwijaya, lengkap dengan boarding pass bandara keberangkatan di dalamnya.