Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perairan Dapur 12 Direklamasi

Nelayan Keluhkan Sempitnya Lokasi Tangkapan Ikan
Oleh : kli/dd
Senin | 19-11-2012 | 10:50 WIB
reklamasi-dapur-12.gif Honda-Batam
Lokasi reklamasi yang membuat pendapatan nelayan menurun akibatnya berkurangnya daerah tangkapan ikan.

BATAM, batamtoday - Nelayan Dapur 12, Sagulung semakin mengeluh. Sebab, perairan dangkal lokasi tangkapan ikan strategis bagi nelayan direklamasi oleh PT Bintan Shipping Bioteknik untuk mendirikan usaha galangan kapal yang baru.


Menurut warga, lokasi reklamasi pantai lebih kurang 3 ha tersebut awalnya sebagai tempat strategis bagi nelayan untuk menangkap ikan. Pasalnya, pantai yang ditumbuhi pohon bakau itu tempat biota laut untuk berkembang biak, diantaranya jenis ikan yang dapat ditangkap nelayan kini direklamasi pengusaha.

Saat ini, akibat reklamasi yang dilakukan perusahaan galangan kapal itu, penghasilan maupun tempat nelayan menangkap ikan terancam punah. Sementara, pihak perusahaan terhadap masyrakat pun tak ada kompensasi bahkan tak mau tau dengan kehidupan warga sekitar.

"Masalah izin perizinannya warga Dapur 12 ini tak tahu. Yang pasti lokasi tangkapan ikan kami sudah menyempit, penghasilan untuk memenihi hidup terancam. Kami sebenarnya menolak, tak tak punya kekuatan atau kekuasaan," kata Zainal warga Dapur 12, yang mengaku sebagai nelayan, Senin (19/11/2012) pagi.

Sef Beni, seorang sekuriti ditemui dilokasi melarang wartawan masuk ke lokasi. Bahkan, nama pemilik perusahaan beserta nomor kontak yang bisa dihubungi untuk dikonfirmasi tak mau disebutkan.

"Tak tahu siapa pemiliknya, tanya pak Yanto atau pak Andy Afandy sudah," ujar Beni sambil menutup gerbang masuk.

Sementara itu, pemilik perusahaan yang disebut bernama Andy Afandy saat dikonfirmasi membantah perusahaan itu miliknya. Bahkan, dia mengaku tak punya perusahaan galangan kapal dan tak tahu menahu masalah reklamasi.

"Tak ada itu pak, salah itu bukan saya mungkin yang dimaksud," katanya saat dikonfirmasi wartawan.