Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Apresiasi Keberhasilan Polres Bintan Ungkap Korupsi
Oleh : arj/dd
Sabtu | 17-11-2012 | 15:39 WIB
AKBP-Octo-Budhi-P-Kapolres-Bintan.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan, AKBP Octo Budhi Prasetyo

TANJUNGUBAN, batamtoday - Keberhasilan Polres Bintan di bawah kepemimpinan AKBP Octo Budhi Prasetyo, mengungkap kasus korupsi dana bantuan nelayan Bintan, yang saat ini sudah P21 dan segera memasuki agenda persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, mendapat apresiasi dari Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende.


Adanya apresiasi dari Kapolda Kepri tersebut disampaikan Kapolres Bintan, AKBP Octo Budhi Prasetyo, kepada portal ini, Sabtu (17/11/2012). Dirinya juga merasa bersukur, Polres Bintan sudah berhasil mengungkap kasus korupsi bantuan nelayan di Bintan, beberap waktu lalu, yang saat ini sudah dinyatakan P21.

"Karena kita dinilai pak kapolda sudah berhasil mengungkap dan menanggani kasus dugaan korupsi dengan profesional," ujarnya.

Octo juga menjelaskan, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut berkurang karena salah satu tersangka meninggal dunia belum lama ini. "Kalau tersangkanya 5 orang, yakni para kepala UPT Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan. Namun, tidak tertutup  kemungkinan dari fakta persidangan nantinya, jumlah terangka akan bertambah," katanya.

Menurutnya, terkait status salah seorang tersangka yang meninggal dunia, hal tersebut di-SP3-kan karena sudah tidak bisa diproses lagi. "Sebagai tindak lanjutnya, semua berkasnya sudah selesai dan tinggal menunggu fakta persidangan nanti," tambahnya. 

Sejumlah tersangka dalam kasus ini yang sudah menjalani penahanan di sel tahanan Polda Kepri, antara lain J. Kurniawan yang merupakan Kepala UPT Kecamatan Mantang dan Bintan Pesisir, Gunawan sebagai Kepala UPT Bintan Utara dan Serikuala Lobam, Kepala UPT Bintan Timur Said Kamsita, Adri sebagai UPT Gunung Kijang, dan Kepala UPT Tambelan Mursid.

Tokoh pemuda Bintan, M. Idha, menilai apresiasi yang diberikan Kapolda Yotje Mende sudah sepantasnya didapat Polres Bintan. Sebab, kasus korupsi bantuan nelayan ini merupakan kali pertama Polres Bintan mengungkap kasus korupsi. Dengan harapan, kepolisian tidak berhenti dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Bintan.

"Dengan terungkapnya kasus korupsi perdana di Bintan oleh aparat kepolisian, mudah-mudahan menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan pemyimpangan pengelolaan anggaran negara di instansi lainnya," harapnya. 

Lebih jauh, Idha berharap kepada aparat kepolisian yang ada, untuk terus mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bintan. "Bukan tidak mungkin di instansi lain pun penyimpangan pengunaan anggaran lebih parah. Namun sampai sejuah ini aparat belum bisa mengungkapnya," katanya.