Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencurian dan Pencabulan Dominasi Kasus ABH di Kepri
Oleh : hz/dd
Jum'at | 16-11-2012 | 16:45 WIB

BATAM, batamtoday - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri mendata telah terjadi 126 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Provinsi Kepri hingga bulan Oktober 2012.


"Dari sekian banyak kejadian, kasus pencurian dan pencabulan yang lebih mendominasi," kata Erry Syahrial, Komisioner KPPAD Kepri kepada batamtoday, Jumat (16/11/2012).

Kasus pencurian dan pencabulan ini, lanjut Erry, sering kali terjadi di tiga kota besar di Kepri, yakni Batam, Tanjungpinang dan Karimun. Bahkan, jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai angka 105 kasus.

Jumlah kasus yang masuk ke jalur hukum dan didampingi KPPAD sepanjang tahun 2012 ini ada 57 kasus, dengan perincian 33 kasus pencabulan, 20 kasus pencurian dan empat kasus kekerasan (perkelahian).

"Dalam pendataan KPPAD terbagi dua, yakni anak yang menjadi korban dan anak sebagai pelaku," jelasnya.

Untuk anak yang menjadi korban ABH ada 43 kasus, yang terdiri dari 28 kasus pencabulan, 11 kasus narkotika (Napza) dan empat kasus pengeroyokan.

Sedangkan anak sebagai pelaku dalam ABH tercatat ada 28 kasus, namun tak semuanya menjalani hukuman sebab KPPAD menempuh jalur Restorative Justice (hubungan kekeluargaan) guna menyelasaikan kasusnya.

Guna mengantisipasi agar tak terjadi peningkatan kasus ABH di Kepri, KPPAD menghimbau kepada orang dan sekolah untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak baik didalam dan diluar lingkungan sekolah.

Selain itu, faktor pergaulan di lingkungan sekitar dan kemajuan teknologi juga perlu diperhatikan, sebab selama ini pengaruh teknologi bagi anak seperti warnet dan game online merupakan penyebab utama dalam tindak kriminal tersebut.