Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Harus Serius Jalankan Program Pengentasan Kemiskinan
Oleh : si
Jum'at | 16-11-2012 | 10:17 WIB

JAKARTA, batamtoday - Anggota Komisi VIII DPR Sumarjati Arjoso menginginkan Pemerintah serius dan bertanggung jawab atas pelaksanaan program pengentasan kemiskinan, sehingga tepat sasaran dan tepat guna. 


“Pemerintah harus bertanggung jawab, pendampingannya harus serius memberdayakan masyarakat,” tegasnya saat Komisi VIII DPR melakukan Kunjungan Kerja di Provinsi Maluku Utara, belum lama ini.

Dalam hal koordinasi, sebetulnya Wakil Presiden ada tugas untuk penanggulangan kemiskinan. Semestinya wapres mengumpulkan semua kementerian yang ada program bantuan pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial, lalu dikoordinasikan sehingga sasarannya tepat guna,dengan pendampingan, monitoring dan evaluasi.    

Sumarjati menjelaskan, Kategori miskin ada miskin sekali (fakir miskin), miskin, dan hampir miskin, apabila dilihat angka kemiskinan, menurut data dari BPS  turun, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia baik meningkat 6,4 %. Namun jika dilihat angka pengangguran masih tinggi, hampir miskin banyak.

Menurut politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), ini adalah tantangan seluruh elemen bangsa Indoensia, sudah ada Undang-Undang Fakir miskin yang leading sektor Kementerian Sosial.

Berdasarkan kajiannya, Program  bantuan sosial untuk orang miskin dari Pemerintah sudah sangat tinggi 92 Triliun dari seluruh kementerian, namun dapat mengurangi angka kemiskinan hanya 0,97%, “Rasanya uang yang sedemikian besarnya, kok hanya mengurangisegitu,” imbuh Sumarjati yang juga Ketua BAKN DPR RI.

Sumarjati mendesak harus dilakukan evaluasi mengenai sasaran pemberian bantuan sosial, harus dilakukan monitor, “Setelah diberikan bantuan sosial itu orang yang  miskin dapat menjadi hampir miskin, yang hampir miskin dapat terentaskan,” katanya.

Dengan adanya Program pemberdayaan dan bantuan sosial dari diharapkan orang yang hampir miskin itu dapat lebih maju dan dapat akses bank, seharusnya dimonitor oleh Pemerintah. “Kadang-kadang bantuan sosial ditengarai sampai ditangan masyarakatnya berkurang dari nilai yang seharusnya,” keluhnya.

Pemerintah sebenarnya memberikan bantuan tersebut dengan maksud supaya masyarakat lebih berdaya, karena mayarakat itu ada yang belum mampu, bodoh, miskin, diberdayakan susah, maka harus ada pendampingan. Dalam hal pemberdayaan sosial masyarakat selain bantuan itu semestinya ada program pendampingan. “Pemerintah harus bertanggung jawab, pendampingannya harus serius memberdayakan masyarakat,” tegas Sumarjati.

Politisi yang pernah menduduki jabatan strategis di lingkungan Departemen Kesehatan, Departemen Sosial dan BKKBN, itu menginginkan DPR dengan fungsinya harus ikut mengawasi dan memonitor, mengenai program bantuan sosial dari setiap kementerian, kondisi masyarakat dengan program bantuan-bantuan tersebut.