Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembunuh Lasron Diboyong ke Bintan
Oleh : hrj/dd
Kamis | 15-11-2012 | 17:44 WIB
falis-lasron.gif Honda-Batam
M. Falis saat tiba di Bintan usai dibekuk di Subang, Jawa Barat.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bintan, berhasil memboyong M. Falis alias Aceng, pelaku pembunuhan terhadap Lasron Panjaitan dari kampung halamannya, Subang, Jawa Barat pada Kamis (15/11/2012).


Falis tiba di Bintan setelah dibawa polisi menggunakan Kapal Lambelu yang merapat di Pelabuhan Sri Bay Intan, Kijang, Bintan.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Reonald TS. Simanjuntak mengatakan dalam perjalanan dari Kijang menuju Mapolres Bintan di Tanjunguban, Falis juga sempat diminta polisi untuk menunjukkan lokasi tempat dirinya mengeksekusi dan membuang barang milik Lasron Panjaitan.

"Dia tunjukkan tempatnya di Sebong View, Busung dan Sungai Kecil," kata dia.

Kepada polisi, Falis mengaku pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah hutang piutang antara dirinya dengan Lasron. Saat itu dia kebingungan lantaran selama seminggu terus menerus ditagih oleh Lasron yang berprofesi sebagai 'bank partikelir' itu.

Pada 23 Oktober 2012, Falis mengajak Lasron ke Tanjungpinang untuk mencari nasabah. Namun tak sampai di Tanjungpinang, hanya sampai di Batu 10, Falis kemudian mengajak pulang kembali ke Tanjunguban.

"Dia sempat meminta Lasron mengantar pulang dan ditunjukkan Sebong View sebagai tujuannya," kata Reonald.

Di lokasi yang sepi dan mengarah ke hutan itulah, Falis menghunjamkan pisau yang telah disiapkannya ke punggung Lasron sebanyak tiga kali. Pisau itu ditusukkan saat kendaraan masih melaju hingga kemudian terjatuh.

Melihat Lasron yang sekarat, Falis mendiamkannya sembari menunggu penagih utang meregang nyawa. Setelah dipastikan tewas, Falis membuang tubuh Lasron ke jurang tak jauh dari lokasinya mengeksekusi Lasron.

"Motor Lasron kemudian dibawa dan dibuang di Pasar Baru," tambah Reonald.

Baru sehari kemudian, Falis kabur menuju kampung halamannya melalui Tanjungpinang dengan menggunakan pesawat.

Hingga berita ini diunggah, Falis masih menjalani rangkaian penyidikan oleh anggota Satreskrim Polres Bintan.