Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paska Pembubaran oleh MK

DPR Minta agar BP Migas Diaudit
Oleh : miol/si
Kamis | 15-11-2012 | 16:56 WIB

KEBUMEN, batamtoday - Pascapembubaran BP Migas oleh MK, harus dilakukan audit terhadap kontrak-kontrak yang telah diteken antara BP Migas dengan perusahaan asing. Lewat audit tersebut akan diketahui apakah ada hak-hak negara yang dirugikan.



"Audit terhadap kontrak-kontrak kerja antara BP Migas dengan perusahaan asing perlu diaudit sehingga nantinya dapat dilihat apakah ada kerugian yang muncul atau tidak. Saya kira dengan adanya pembubaran BP Migas oleh MK, kontak-kontrak yang telah lalu perlu diaudit dan ditinjau. Jadi tidak perlu seluruhnya batal," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo saat kunjungan kerja di Kebumen, kemarin.

Dijelaskan oleh Bambang, dengan adanya audit tersebut, dapat diketahui negara dirugikan atau tidak.

"Misalnya saja, soal tingginya cost recovery, juga hasil eksplorasi apakah sesuai dengan kenyataan atau tidak hingga apakah ada permainan pajak atau tidak. Audit ini sangat penting, supaya hak-hak negara benar-benar bisa tegak,"ujar Bambang.

Ke depannya, lanjut Bambang, harus ada evaluasi jelas mengenai kontrak kerja dalam bidang migas.

"Jangan sampai kemudian muncul, dana yang dikeluarkan sudah besar, tetapi kemudian dijual murah. Kontrak kerja yang murah, misalnya, juga harus segera diakhiri dan jika diperpanjang tentu negara harus diuntungkan. DPR dan masyarakat harus terus melakukan pengawasan," tandasnya.