Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tabrak Tangki CPO, Dua Pengendara Motor Tewas Seketika
Oleh : hrj/dd
Kamis | 15-11-2012 | 16:40 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday – Dua pengendara sepeda motor dengan nomor polisi BP 3810 BJ tewas seketika setelah menabrak truk tangki CPO nomor polisi BP 8574 BA di Jalan Trikora I, Km 38 arah Tanjungpinang, Rabu (14/11/2012) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.


Kedua pengendara sepeda motor yang tewas adalah Agus, 17 tahun, warga Kawal, dan Ahmad Alfarion, 19 tahun, yang merupakan warga Telukbakau Kabupaten Bintan.

Dari keterangan yang diperoleh dari kepolisian, diduga penyebab kecelakaan itu karena korban mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk.

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Sarbini, kepada batamtoday, Rabu (14/11/2012) kemarin, mengatakan, sepeda motor yang dikendarai Agus membonceng Ahmad Alfarion melaju dari arah Trikora. Mereka usai menghadiri acara sembahyang keselamatan di sebuah kelenteng.

"Diduga mereka habis mengonsumsi minuman keras," kata Sarbini.

Di tikungan, korban melaju kencang sehingga mengakibatkan sepeda motor keluar jalur. Saat itu mereka berpapasan dengan Agus Haryanto (35) pengemudi truk tangki CPO dan tabrakan tidak terhindar.

"Sepeda motor melaju di lajur yang bukan seharuanya sehingga bertabrakan. Akibat kejadian itu pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia," ungkapnya.

Terkait kecelakaan hingga merengut nyawa yang terjadi belakangan ini, Sarbini menganalisa ada beberapa sebab diantaranya adalah kelalaian pengendara dan faktor jalan berliku.

Namun demikian ia menghimbau pengendara sepeda motor maupun pengemudi untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.

Kepada para pengendara sepeda motor,diharapkan selalu selalu memakai helm ganda standard nasional dan periksalah kondisi sepeda motor dan pastikan kondisi badan dalam keadaan sehat atau fit. Sedangkan pengemudi mobil pastikan kondisi kendaraan dan gunakanlah sabuk pengaman.