Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Batam Luncurkan Aplikasi SPMB 2025, Permudah Pendaftaran Siswa Baru Secara Daring
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 22-05-2025 | 16:08 WIB
AR-BTD-4382-Disdik-Batam.jpeg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. (Foto: Dok.Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menyongsong Tahun Ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam resmi meluncurkan kanal digital khusus untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP.

Inovasi ini hadir dalam bentuk aplikasi yang dapat diakses melalui ponsel pintar maupun komputer, guna memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi masyarakat dalam proses pendaftaran siswa baru.

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyampaikan aplikasi SPMB Batam kini sudah tersedia dan dapat diunduh oleh masyarakat. Melalui aplikasi ini, orang tua dapat melakukan pendaftaran dengan memasukkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir anak, dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

"Aplikasinya sudah bisa diunduh melalui HP. Meski saat ini fitur lengkapnya belum aktif karena sistem belum dibuka resmi, masyarakat sudah bisa mencoba mengaksesnya," kata Tri saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).

Tri menjelaskan, selain menggunakan aplikasi, proses pendaftaran juga bisa dilakukan melalui komputer atau laptop dengan membuka laman SPMB via browser. "Kami menyediakan dua pilihan akses --melalui aplikasi dan komputer-- agar masyarakat bisa memilih cara yang paling mudah," tambahnya.

Tahun ini, sistem zonasi yang sebelumnya digunakan digantikan dengan istilah 'Domisili', yang menurut Tri bertujuan memberikan peluang lebih luas bagi siswa yang berdomisili di area perbatasan dua sekolah. "Dengan sistem domisili, anak-anak yang tinggal di perbatasan wilayah bisa mendaftar ke lebih dari satu sekolah tanpa terkendala batas zonasi yang kaku," ujarnya.

Empat Jalur Pendaftaran SPMB Batam 2025:

  1. Jalur Domisili:
    • Kuota 70% untuk SD dan 40% untuk SMP
    • Diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan
  2. Jalur Afirmasi:
    • Kuota 12% untuk SD dan 20% untuk SMP
    • Dikhususkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas
  3. Jalur Prestasi:
    • Khusus jenjang SMP
    • Menilai nilai rapor, prestasi akademik/non-akademik, dan kepemimpinan
    • Kuota 25% dari total daya tampung
  4. Jalur Mutasi:
    • Kuota 5% untuk SD dan SMP
    • Diperuntukkan bagi anak pegawai yang pindah tugas serta anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar

Selain itu, Disdik Batam juga menetapkan batas maksimal siswa per kelas, yakni 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP.

Jadwal Pelaksanaan SPMB 2025/2026:

  • Jenjang SD
    • Afirmasi: 2-10 Juni 2025 | Pengumuman: 11 Juni 2025
    • Domisili & Mutasi: 11-15 Juni 2025 | Pengumuman: 17 Juni 2025
    • Daftar Ulang: 17-19 Juni 2025
  • Jenjang SMP
    • Afirmasi & Prestasi: 16-22 Juni 2025 | Pengumuman: 23 Juni 2025
    • Domisili & Mutasi: 23-30 Juni 2025 | Pengumuman: 2 Juli 2025
    • Daftar Ulang: 2-4 Juli 2025

Tri berharap, dengan hadirnya sistem berbasis daring ini, pelaksanaan SPMB di Kota Batam dapat berlangsung lebih transparan, efisien, dan ramah teknologi. "Kami ingin memastikan setiap anak mendapat kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan, dengan sistem yang modern dan mudah diakses," pungkasnya.

Editor: Gokli