Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi VII DPR Sambut Baik Pembubaran BP Migas
Oleh : si
Kamis | 15-11-2012 | 16:12 WIB

JAKARTA, batamtoday - Anggota Komisi VII DPR RI, Teuku Riefky Harsya menyambut baik pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan dibubarkannya Badan Pelaksana Tugas Minyak Bumi dan Gas (BPMIGAS) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).



"Kami menyambut baik atas langkah cepat yang dilakukan Presiden SBY dalam mengantisipasi terganggunya produksi migas nasional pada 75 wilayah kerja berproduksi dari total 303 kontrak kerjasama hulu Migas, baik dengan swasta nasional, asing, BUMD dan BUMN yang nilainya sekitar Rp300 triliun per tahun," kata Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Kamis (14/11/2012).

Terkait dengan dibentuknya Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas, Teuku Riefky menyampaikan, pembentukan unit itu sudah tepat.

"Pembentukan unit kerja yang berada dibawah Kementerian ESDM untuk mengambil alih tugas dan fungsi BP Migas adalah langkah paling tepat dalam masa transisi ini," ujar dia.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan, walaupun saat ini ada RUU Migas yang merupakan inisiatif dari DPR, sikap pro aktif pemerintah dalam memberikan masukan akan mempengaruhi kecepatan pembahasan revisi UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas tersebut yang beberapa pasalnya telah dibatalkan oleh MK karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2012 tentang Pengalihan dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (migas) untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha migas.

"Peraturan Presiden untuk mencegah kevakuman aturan, sekaligus memberikan kepastian bagi usaha hulu minyak dan gas bumi, telah saya terbitkan," kata Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (13/11).